TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Warga Kampung Gedung Ratu Kecamatan Anak Ratu Aji selama ini mengeluhkan buruknya kondisi ruas jalan antar kecamatan, yakni ruas jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Anak Ratu Aji dengan Kecamatan Pubian. Kampung Gedung Ratu berada diujung wilayah Kecamatan Anak Ratu Aji dan berbatasan dengan Kampung Karang Anyar yang masuk dalam wilayah Kecamatan Pubian.
Salah seorang warga Kampung Gedung Ratu, Sudarno mengatakan kepada media ini bahwa kondisi kerusakan ruas jalan yang menghubungkan antar kecamatan tersebut, tergolong sudah cukup lama belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk memperbaikinya.
“Memasuki musim penghujan ini dikhawatirkan kondisi kerusakan jalan akan semakin parah, sedangkan kondisi saat ini saja sudah rawan untuk dilalui karena rentan terjadinya lakalantas,” jelas Sudarno.
Menanggapi apa yang menjadi keluan warga Kampung Gedung Ratu tersebut, Anggota DPRD Lampung Tengah, Aidi Prayoga mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten untuk dilakukan perbaikan secara bertahap.
Pada tahun 2023 ini dalam Anggaran Perubahan pihaknya telah mengajukan permohonan perbaikan ruas jalan sepanjang satu kilometer, yakni ruas jalan yang menghubungkan Srimulyo dengan Gedung Ratu dan untuk tahun 2024 (tahun depan) pihaknya juga telah mengajukan usulan agar dilakukan perbaikan ruas jalan Kampung Gedung Ratu menuju arah Kecamatan Pubian.
“Kita upayakan tahun depan warga Gedung Ratu dan sekitarnya sudah dapat menikmati jalan mulus,” pungkas Aidi Prayoga.