Bandar LampungLampung

Maraknya Modus Penipuan Kapling Tanah, LSM KAKI Lampung Siap Melaporkan ke APH

80
×

Maraknya Modus Penipuan Kapling Tanah, LSM KAKI Lampung Siap Melaporkan ke APH

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Sangat di sayangkan terjadi lagi dengan modus operandi menjual tanah kapling yang di alami keluarga Rahmatullah warga Fajar Baru, Jati Agung Lampung Selatan. Pada tgl 5 – Oktober – 2022, dia membayar DP sebesar 15 juta, kepada Depplover tanah sekaligus pemilik kapling tanah Kaplingan Tanah Pal Putih berinisial B, tetapi sampai sekarang oknum Kaplingan dan pemilik tanah juga tidak ada itikad baik, Ketua LSM KAKI LAMPUNG, Lucky Nurhidayah sudah konfirmasi hari Minggu kemarin di datangi kantor sekaligus rumah pemilik kapling tanah, dia janji Senin sore kemarin suruh Dateng tetapi sampe sekarang molor lagi, Ketua LSM KAKI LAMPUNG meminta Aparat Penegak Hukum wajib berantas mafia-mafia yang mengatasnamakan kapling tanah, di dalam surat perjanjian juga tidak di sebutkan tanah 2 kapling itu surat nya berbentuk apa? Dan yang sangat anehnya kenapa kaplingan tanah tidak mempunyai pihak ketiga contoh nya CV atau PT. Itu patut di curigaiin, sampai sekarangpun oknum itu di wa hanya cuma diread saja, Ketua LSM KAKI LAMPUNG meminta kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung sangat hati-hati bila anda membeli tanah, harus di cek dulu lokasi tanah dan keabsahan suratnya dan kalo bisa sebelum membeli di tanya dulu dengan warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!