PWRI Lamteng Menilai Pelaksanaan Proyek Jalan Rigid Beton di Buyut Diduga Abaikan Standar Pembangunan
×
PWRI Lamteng Menilai Pelaksanaan Proyek Jalan Rigid Beton di Buyut Diduga Abaikan Standar Pembangunan
Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada TA 2023 telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan peningkatan kualitas jalan pada ruas Buyut Ilir – Buyut Utara – Putra Buyut Kecamatan Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah dengan volume pekerjaan, panjang 1.320 m, lebar 5 Cm, tebal 20 Cm.
Pelaksanaan pekerjaan pembangunan peningkatan ruas jalan tersebut diatas dilaksanakan oleh CV. Laksana Mandiri sebagai rekanan pemenang tender dengan penawaran harga lelang Rp. 4.373.130.792,23, sementara Pagu Anggaran sebesar Rp. 4 467.957.200,00 dan Harga Patokan Setempat (HPS) senilai Rp. 4.467.903.000,00.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arif diketahui bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan rigid tersebut diduga telah mengabaikan standar mutu pembangunan jalan, sehingga nanti dikhawatirkan akan berdampak terhadap ketahanan ruas jalan tersebut didalam menahan beban kendaraan yang melintasinya.
Diuraikan Ferry bahwa berdasarkan standar mutu maka secara teknis dalam perkerasan kaku, kekuatan terhadap beban lalu lintas dinyatakan dengan kuat tarik lentur beton. Penulangan pada perkerasan kaku digunakan untuk mengontrol retak, bukan untuk memikul beban lalu lintas.
Lean concrete atau disebut LC ini adalah lantai kerja untuk pekerjaan rigid pavement. Sehingga lapisan ini bukan termasuk lapisan struktur. Namun wajib ada sebelum pekerjaan beton (rigid). Fungsinya hanya sebagai lantai kerja agar air semen tidak meresap ke dalam lapisan bawahnya.
Dalam kenyataan ruas jalan rigid ini belum diserah-terimakan namun kondisi jalannya sudah banyak yang mengalami keretakan dan tidak mustahil apabila jalan ini nanti dilewati kendaraan buatan berat maka badan jalan akan mengalami pecah-pecah dan akhirnya hancur.
Berhubung di area pembangunan tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, maka hal itu dicoba ditanyakan kepada beberapa orang pekerja, namun apa jawaban mereka, sungguh diluar dugaan karena mereka menjawab bahwa papan informasi proyek ini terpasang di kantor Kontraktor yakni CV. Laksana Mandiri yang beralamat di Kampung Ruktiharjo Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.(***)