Ogan IlirOKI

Rencana Akan Dilakukan Bongkar Makam Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Desa Belanti Ditundur “Berubah Jadwal” 

39

TINTAINFORMASI.COM, OGAN ILIR – Sumatera Selatan, Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik pada saat setelah diambil sample darah yang disuntikan oleh bidan di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kab. Ogan Ilir batal digelar. Situasi di lokasi ekshumasi bayi yang bernama Muhammad Agustus meninggal dunia baru umur 3 hari, yang di jadwalkan katanya akan melakukan pembongkaran makam pada hari Kamis (2/11/2023) di undur. Kuasa hukum keluarga Agustus masih menantikan proses ekshumasi.

Sebelumnya, polisi menyebut akan melakukan ekshumasi terhadap bayi bernama Muhammad Agustus yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat pendarahan setelah diambil sampel darah itu disuntik bidan.

Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, hingga Kamis (2/11/2023) petang pukul 17.00, tak ada tanda-tanda bakal dilakukan ekshumasi.

Padahal di area makam Agustus sudah dipasang tenda biru yang dijaga beberapa orang warga.

Polisi menyebut jadwal ekshumasi menyesuaikan dengan jadwal dokter forensik Rumah Sakit Polri M. Hasan Palembang.

“Berubah jadwal (ekshumasi). Insya Allah hari Senin,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Kab. Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja dihubungi via telepon.

“Nanti dikabari lagi,” kata Ipda Surya.

Sementara Kuasa hukum dari keluarga korban, Dirwansyah meminta proses ekshumasi segera dilaksanakan secepatnya.

“Kami masih menunggu proses autopsi,” kata Dirwansyah ditemui di kediaman keluarga sang bayi Muhammad Agustus.

Tim kuasa hukum mengapresiasi tim penyidik Satreskrim Polres Kab. Ogan Ilir yang merespon cepat laporan perkara ini.

Dirwansyah, berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan Y itu,” pinta Dirwansyah.

“Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan,” harapnya. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel Indonesia. (Abbas)

Exit mobile version