LampungWay Kanan

Terbukti Korupsi Oknum Kepala Kampung Pakuwon Baru Waykanan Resmi Ditahan

122
Tintainformasi.com, Waykanan – Kejaksaan negeri Kabupaten Waykanan tidak main main akan menindak tegas bagi para pelaku korupsi apapun pangkat jabatan nya tidak pandang bulu. Seperti yang dialami oknum kepala kampung Pakuwon baru kecamatan pakuon Ratu kabupaten Waykanan Edison bin almaehum Ahmat dan bendahara nya Yanuar sidik bin M.Husin sesuai bukti dan hasil audit dari inspektorat kabupaten Waykanan no L.H.P : 700/334/L.H.A IRB .05/111.01-WK 2023 tanggal 14 November 2023 kerugian negara senilai Rp 1.021.635.946. Dari hasil penyidikan berdasarkan surat penetapan tersangka nomor PEN-989/L.8.17/fd .1/11/2023 November 2023. Dan nomor PEN -990/L.8.17/fd.1/11/2023 tanggal 14 November 2023, atas nama tersangka Yanuar selaku bendahara tahun yang sama. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Waykanan Afrilliana Purba,SH.MH. melalui Kasi Intelijen Rahmad Efendi menjelaskan dengan dengan media ini kedua tersangka resmi sudah ditetap kan sebagai tersangka dan kedua tersangka dititipkan dilembaga pemasyarakatan (lapas) kabupaten Waykanan (kedua tersangka resmi ditahan di balik jeruji besi). Rahmad Efendi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Waykanan menegaskan melalui media ini, Berpesan untuk para seluruh Kepala Kampung Aktip Sekabupaten Waykanan khusus nya di kabupaten waykanan. Hati hati dengan dana desa jangan main main dengan dana anggaran yang dikucurkan pemerintah , dari contoh kecil dana desa seperti dana desa, banyak oknum kepala desa banyak oknum (kepala kampung) menyalah gunakan dana desa Ahir nya ber urusan dengan hukum, jika terbukti bersalah maka nasip nya sama seperti kedua oknum yang ditahan tersebut (disel). Ditempat terpisah, Mulyadi melalui Media ini pernah mengalami menemukan pekerjaan proyek yang diduga proyek tersebut dari provinsi perbaikan jalan dan beberapa pekerjaan Siring pasang. Bersama Forum Jurnalis Dan Rekan Rekan LSM, Ormas ingin mengetahui pekerjaan siapa hotmik atau rigit karena papan plang pagu anggaran proyek disitu tidak ada/ tidak terpasang, apa yang terjadi ada rombongan oknum ditempat tersebut mengatas nama masyarakat setempat dan dirinya mengakui bahwasaan nya punya pekerjaan tersebut dan tidak mau dipiral kan pekerjaan proyek tersebut tidak ada papan pagu plang anggaran proyek dengan alasan takut proyeknya yang sudah diajukan di provinsi takut tidak di acc lagi. Lanjut Mul, (wajar tidak di ACC papan plang pagu anggaran nyapun tidak ada) dan kita lihat pekerjaan tersebut belum sampai enam bulan jalan tersebut sudah berlobang . Jika pekerjaan Siring pasang belum sampai satu bulan udah banyak yang retak, gompel, terbis, berlobang diduga akibat adukan banyak lah pasir semen nya kurang tidak percaya kita survei ucap mas Ujang warga yang kebetulan tempat nya ada pekerjaan Siring pasang. Mulyadi berharap rekan rekan wartawan baik cetak oonline, radio, televisi negeri atau swasta kita sebagai sosial kontrol jangan pernah menyerah mari bersatu memberikan informasi menyajikan berita yang aktual tajam ber imbang terpercaya,sebagai penyambung lidah masarakat dari pelosok desa(kampung) sampai kabupaten kota) patuhi kode etik journalis. (Myd)
Exit mobile version