TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Disinyalir adanya dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai bestek menjadi sorotan publik. Proyek pembuatan jembatan Candi Rejo – Muji Rahayu, dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) tahun 2023 dengan nilai Rp 10.390.992.000.00 dikerjakan oleh CV Putra Inti Pratama yang beralamat, Jl. Dr. Cipto MK, Gg Anyelir No. 9 Kupang Teba – Bandar Lampung (Kota) – Lampung, Diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai bestek harus dilakukan uji kebenaran pengerjaan terkait menelan biaya anggaran yang besar.
Pada saat tim investigasi berkunjung ke lokasi pada hari Jumat (01/09/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, ada beberapa hal pekerjaan tersebut yang tidak sesuai terutama pada pemasangan TPT (Talud Penahan Tanah) yang tidak memakai batu hitam, serta dalam pemasangan batu yang diragukan kekuatannya. Jika benar pengerjaan tersebut tidak sesuai bestek sudah selayaknya harus dilakukan proses penangan hukum.
Proyek Pengerjaan Jembatan Bernilai Sepuluh Miliar Lebih yang dikerjakan Rekanan Bernama Chandra yang habis kontrak pengerjaan kegiatannya bulan (11/2023) ternyata masih banyak item pekerjaan yang belum pada selesai pengerjaannya sesuai dengan RAB dan Kontrak. Namun oleh oknum pejabat pembuat komitmen dibuat tanpa deadline batas pengerjaan. Bahkan oleh oknum pejabat Dinas PU Bina Marga direkayasa diperlancar anggaran proyek tersebut diduga hingga 75 % termin pencairannya.
Tentunya perbuatan rekanan dan oknum pejabat dinas PU Bina Marga dapat merugikan Masyarakat Lampung Tengah dan Negara. Untuk itu diharapkan agar KPK, APH dan BPK segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan proyek tersebut dan menindak tegas terhadap rekanan dan oknum pejabat terkait.
Hal ini tentu karena tidak tegasnya pengawas lapangan baik dari dinas maupun dari konsultan, kalau ini dibiarkan maka dikhawatirkan kualitas jalan – jembatan tersebut tidak akan bertahan lama.
Sementara Wisnu selaku PPTK saat dimintai keterangan oleh tim, melalui telepon WhatsApp mengatakan, “Hubungi saja PPK pak Sukirno,” katanya singkat. Sampai ditayangkan berita ini Sukirno belum ada respon. (***)