TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Proyek jembatan Candirejo – Muji Rahayu di Kecamatan Way Pengubuan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023 sebesar Rp. 10.390.992.000,00 diduga dikerjakan oleh Rekanan CV. Putra Inti Pratama tidak sesuai dengan Bestek.
Hal tersebut terlihat pekerjaan kegiatan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah tersebut pada bagian pekerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) menggunakan material batu tidak berwarna hitam sehingga kualitas batunya patut dipertanyakan.
Parahnya lagi, pekerjaan yang diketahui habis kontrak pada bulan Nopember 2023 namun oleh pejabat pembuat komitmen dibuat tanpa deadline batas waktu masa pekerjaan dikarenakan hingga saat ini masih banyak Item pekerjaan yang belum selesai.
Bahkan oleh oknum pejabat Dinas PU Bina Marga direkayasa seolah pekerjaan tersebut sudah mencapai 75 persen sehingga pihak rekanan bisa mencairkan anggaran 75 persen termin pencairan.
Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM PEMATANK Suwardi Ramli mengatakan, tentunya perbuatan rekanan dan oknum pejabat dinas PU Bina Marga dapat merugikan Masyarakat Lampung Tengah dan Negara.
“Untuk itu diharapkan agar KPK dan BPK segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan proyek tersebut dan menindak tegas terhadap rekanan dan oknum pejabat terkait, ” Cetusnya.
Ramli menegaskan, hal tersebut bisa terjadi dikarenakan tidak tegasnya pengawas Dinas PU Bina Marga serta konsultan.yang ditugaskan di lapangan.
“Kalau ini dibiarkan maka dikhawatirkan kualitas jalan – jembatan tersebut tidak akan bertahan lama, ” Tegasnya.
Menurut Ramli, LSM PEMATANK akan segera melaporkan persoalan proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Lampung Tengah ke KPK.
“Dengan adanya temuan ini kami LSM Pamatank akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi di kegiatan tersebut ke KPK, kalau kami laporkan ke Polres atau Kejari Lampung Tengah belum tentu di tindak lanjuti. Karena dugaan kami pasti sudah ada permainan dengan Pemda atau APH di Lampung Tengah, ” Tandas Ramli.
Sementara Wisnu selaku PPTK saat dimintai konfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan, “Hubungi saja PPK pak Sukirno,” katanya singkat.
Sampai ditayangkan berita ini Sukirno belum ada respon. (***)