Bandar LampungLampung

Gratifikasi Mencapai Rp 3,8 Milyar dari Siswa Mutasi Sekolah dan Pungutan Bantuan Pembangunan Masjid.

215
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Potret pendidikan menengah atas tercoreng setelah mencuat pengaduan masyarakat ke Ombudsman Lampung, Kepala SMAN 9 Bandarlampung Linda Krisna Wati diwakili melalui Wakil Kepala Bidang Humas Supeno dan Wakil Kepala Bidang Siswa Ani mengakui adanya penerimaan dugaan gratifikasi terhadap sekolah dari mutasi siswa sekolah dan bantuan pembangunan Masjid. Banyaknya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut ada yang tercatat maupun tak tercatat secara resmi oleh pihak Sekolah Menengah Atas Negri 9 Bandar Lampung diakui contohnya Air Conditioner (AC). “Ada tanda terima, ada rekapannya, kesediaan mereka ngasih apa, kalaupun kami minta, sesuai kebutuhan,” ujar Wakil Kepala Bidang Siswa Ani didampingi Supeno pada Kamis (7/12/23). Hal ini semakin memperjelas keterangan narasumber yang telah melaporkan pada Ombudsman Lampung pada 9 Oktober 2023 lalu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi karena pos anggaran yang tidak jelas atau fiktif bahkan ada dugaan Mark-Up pada pembiayaan dan anggaran yang saling tumpang tindih pada RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) dalam mengelola dana PSMPP (Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan) dan BOS (Biaya Operasional Sekolah). “Mereka itu diminta oleh pihak sekolah SMAN 9 untuk memberikan dengan bunyi partisipasi atau sumbangan seperti AC dan lainnya setelah adanya penerimaan biaya mutasi siswa, lucunya penerimaan mutasi siswa itu gak ada pengumuman secara tertulis,” ujar narasumber yang tak ingin disebutkan. Menurut narasumber, selain Kepsek SMAN 9 Bandar Lampung Linda Krisna Wati diduga menyalah-gunakan wewenang dan korupsi, Pelaksana Teknis Administrasi Keuangan Reni Resta Dewi juga diduga terlibat memanipulasi data dan administrasi serta dugaan gratifikasi barang maupun biaya lainnya. “Kan aneh komite itu ada bendaharanya, tapi semua yang ketahui dan ngatur itu Reni orang Tata Usaha SMAN 9,” jelasnya. Terbukti sebelumnya, Supeno sempat memanggil Reni Resta Dewi untuk lebih jelasnya mengenai jumlah pungutan komite. “Ren, reni pemasukan kita 2022- 2023 kelas 10, 11, 12 berapa?”tanya Supeno. Senin (4/12/23). Semakin jelas dugaan penyalahgunaan wewenang Kepsek SMAN 9 Bandar Lampung yang dilaporkan juga terkait dugaan korupsi BOS atau anggaran juga makin jelas dugaan gratifikasi dibungkus sumbangan untuk pelayanan terhadap siswa dan siswi yang terkumpul hampir 4 miliar tepatnya sebesar 3,7 miliar ternyata sedikit meleset. “Tahun 2022-2023 ya pak, Rp 3,864,299, tiga miliar delapan ratus enam puluh empat juta dua puluh sembilan ribu, ” sahut Reni sambil membuka dan melihat buku catatan. Selaras diterangkan Wakabid Humas Supeno, selain dibebankan biaya mutasi murid, para wali murid juga diwajibkan membayar PSMPP dengan nilai yang sama dengan murid lainnya, pihak SMAN 9 Kota Bandar Lampung juga meminta gratifikasi dari wali murid dibungkus bantuan untuk fasilitas pembangunan. “Jadi gini, kalo itu saya akui memang benar, maksudnya kami minta bantuan, Pak bu mohon maaf jika nanti lolos masuk silahkan disampaikan terkait dengan uang sekolah PSMPP sama dengan siswa lain, kami paling hanya minta suport dari orangtua, kalo tahun kemarin pembangunan Masjid, kami butuh penyelesaian ini penyelesaian syukur syukur bantu semen, keramik dan itu kami bebaskan, kami hanya berharap ucapan terima kasih ke kamilah,” tandasnya. (***)
Exit mobile version