LampungTulang Bawang

Terindikasi Pungli, Kepala Puskesmas Menggala Mangkir.

66
×

Terindikasi Pungli, Kepala Puskesmas Menggala Mangkir.

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG — Masyarakat Menggala, keluhkan pelayanan PuskesMas Menggala Terindikasi Melakukan Pungutan biaya (pungli) dalam pembuatan Surat Keterangan Kesehatan.

Menggala, 14 Desember 2023 Media dari Tinta Informasi Tiba.

Salah satu masyarakat Menggala NA sumber yang enggan disebutkan nama nya mendatangi kantor Media TinTa impormasi Tuba melaporkan atas pelayanan puskesmas Menggala saat membuat surat keterangan kesehatan sebagai persyaratan untuk menjadi anggota TPS dalam pemungutan suara pemilihan serentak Dalam pemilihan presiden dan legislatif untuk pembuatan surat keterangan kesehatan harus membayar sebesar Rp. 75000,(tujuh puluh lima Ribu rupiah), dengan dalil harus menebus alat tes kadar gula jelas salah satu stap Tu puskesmas Menggala,Terindikasi aturan Tersebut atas Perintah kepala Puskesmas Menggala.

kami kan hanya memintak surat keterangan bukan mau berobat kenapa harus nebus alat Tes kadar gula kalau memang kami tujuan untuk berobat berdasarkan keluhan yang kami rasakan di badan kami itu wajar di haruskan menebus alat Tes kadar gula, kami tidak ada keluhan hanya membuat surat keterangan kesehatan2 sebagai persyaratan untuk menjadi petugas TPS dalam pemungutan suara di TPS dalam pemilu serentak yang akan disegarakan Tgl. 14 Febuari 2024.jelas Nara sumber.

atas dasar tersebut Tim jurnalis langsung konfirmasi kepada kepala puskesmas Menggala Ibu. Dema DAMITA. S. ST. M. KES. Melalui Telpon seluler dikonfirmasi Telpon diri jek dan di cet lewat WA tidak di balas untuk mengecek kebenaran atas keteran petugas puskesmas Menggala Terindikasi kepala puskesmas Memang geram dengan awak media atau jurnalis makanya sulit untuk di kompirmasi.

atas laporan Tersebut Tim langsung Turun ke lapangan untuk menemui salah satu petugas yang kerja di puskesmas Menggala dan beliau menjelaskan memang benar untuk memintak surat keterangan Tersebut harus membayar uang sebesar Rp. 75000 rupiah di karenakan harus menebus alat Tes kadar gula, sebelumnya kami sering memberikan surat keterangan kesehatan tapi Tidak di haruskan menebus alat untuk ngecek kadar gula dan biaya nya hanya paling besar Rp. 20.000 Tapi sekarang gak bisa lagi karena itu atas perintah kepala puskesmas diharuskan menebus alat kadar gula jadi Total untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan bagi yang membutuhkan di haruskan membayar Rp. 75000.

atas dasar impormasi dan keterangan salah satu stap Puskesmas Menggala bukan mau mempermudah masyarakat tapi Terindikasi mau mempersulit masyarat dan di jadikan ajang pungli.

Saat di konfirmasi kepala puskesmas menggala, tidak dapat di hubungi dan diduga memblokir nomor awak media.

Masyarakat meminta Kepada kepala dinas kesehatan agar bisa menindak dan memanggil kepala puskesmas Menggala sesuai keluh kesah masyarakat yang Terjadi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *