TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Saat aksi warga memprotes dampak stockpile batu bara, Camat Bumiwaras Budi Apriyanto datang dan mengatakan masalah keberadaan stockpile tersebut sudah selesai. Akibatnya, para aktivis debat kusir dengan sang camat.
“Atas dasar apa Bapak mengatakan bahwa masalah ini sudah selesai,” tanya Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi saat aksi warga di stockfile batu bara Jalan Yos Sudarso, Gg. H. Ilyas, Kelurahan Sukaraja, Kota Bandarlampung, Jumat (22/12/2023).
Alasan Camat Bumiwaras Budi Apriyanto, Wali Kota Eva Dwiana sudah memberikan waktu agar perusahaan stockpile batu bara pindah ke daerah lain sehingga nanti tak ada masalah debu batu bara lagi.
Sumaindra dan Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan masalah stockpile ini belum selesai. Perusahaan harus bertanggung jawab atas penyakit yang diderita warga akibat dua bulan ini menghirup limbah B3 dari debu batu bara.
Warga telah mengalami batuk-batuk dan sesak napas, kata mereka. Lalu, para aktivis juga menuntut jaminan perusahaan pindah debunya tak ada lagi yang dihirup warga. Saat ini, warga juga harus membersihkan debu batu bara empat kali sehari di teras rumahnya.
Para aktivis menilai ada intimidasi aparat pemerintah kepada masyarakat.
Dijelaskan Budi, Pemkot Bandarlampung memberi waktu tiga hari perusahaan pindah. Untuk warga yang terdampak, silahkan memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas Rawat Inap Sukaraja.(***)