TINTAINFORMASI.COM,. LAMPUNG TIMUR – Sungguh miris nasib ribuan perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Bagaimana tidak. Sampai tahun berganti, pembayaran pengahasilan tetap (siltap) alias gaji termin ke-empat tahun 2023, belum juga dikucurkan pemkab.
Lebih mirisnya lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai stakeholder ribuan perangkat desa, sampai Rabu (3/1/2024) kemarin, belum bisa memastikan kapan pembayaran siltap dapat direalisasikan.
Media ini menerima banyak pesan berisi keluhan dari perangkat desa terkait belum dibayarnya gaji atau penghasilan tetap mereka termin ke-empat tahun 2023 lalu.
“Kami yang terdiri dari sekretaris desa, para kepala seksi (kasi), dan kepala urusan(kaur) serta kepala dusun (kadus), kembali harus bersabar menunggu sesuatu yang belum jelas juga kapan akan dibayarkan,” tulis seorang kaur melalui WhatsApp, Rabu (3/1/2024) siang.
Untuk diketahui, Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa, masing-masing desa memiliki setidaknya tiga orang kasi dan tiga kaur serta satu sekretaris desa. Juga ada beberapa orang kepala dusun.
Menurut penelusuran, besaran gaji atau siltap untuk kasi dan kaur serta kadus, masing-masing sebesar
Rp 2.025.000 setiap bulan nya. Sedang sekretaris desa menerima Rp 2.250.000 perbulan.
Menurut kalkulasi seorang kaur, dilihat dari jumlah perangkat desa di luar kepala dusun, untuk termin ke-empat tahun 2023, Pemkab Lamtim setidaknya berutang hampir Rp 12 miliar.
“Kalau ditambah dengan siltap kepala dusun, bisa jadi utang pemkab dua kali lebih besar. Mengingat jumlah kepala dusun jauh lebih banyak dari kasi dan kaur serta sekretaris desa,” jelas salah satu kaur tersebut.
Sementara itu, Yudi Irawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dihubungi via WhatsApp, tidak memberikan penjelasan apapun terkait belum dibayarnya siltap perangkat desa ini. Permintaan konfirmasi yang dikirimkan berkali-kali, hanya dibaca oleh yang bersangkutan. Terkesan, ia lepas tangan terkait tupoksinya. (***)