TINTAINFORMASI.COM, OGAN ILIR SUMSEL — Sudah cukup lama tak terdengar lagi kabarnya kisah kasus warga miskin berikut ini. kasus bayi meninggal usai di ambil semple darah oleh BidanDesa di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2023. Pada awal kasus ini dilaporkan ke Mapolres Ogan Ilir pada bulan Agustus 2023 kemarin terus berkelanjutan.
Kabar terakhir pada tanggal, 9 November 2023 kasus ini terus berlanjut dan hingga bergulir. sampai dilaksanakannya pembongkaran makam, guna dilakukan otopsi atas penyebab kematian sang bayi yang dianggap keluarga atau kedua orangtua. kalau bayinya meninggal diduga akibat kehabisan darah atau pendarahan sehingga menyebabkan, bayinya meninggal dunia.
“Semenjak, terakhir pada 9 November 2023 usai dilakukan pembongkaran pemakaman tersebut, kabar kasusnya hilang bab ditelan bumi tak ada kabarnya lagi hingga saat ini. apakah emang disengaja dibuat perlembat karena kasus ini korbannya adalah warga orang miskin kalau dibandingkan terlapor yang katanya cukup berdaging (berduit) sehingga hukum berjalan lambat?!, atau sengaja diperlambat agar terjadi perdamaian?!. Hal itu membuat kami menjadi tanda tanya, selaku masyarakat OI yang juga selaku pihak keluarga korban yang berfikir secara akal sehat melihat kasus ini, seperti masuk angin!.
Dalam kasus tersebut kami dari pemburu berita (Media Ogan Ilir-Sumsel) terus mengawal kasus ini dalam pemberitaan dari awal hingga sampai dilaksanakannya pembongkaran makam, terus ingin menggali hasil perkembangannya kasus ini usai dilakukan pembongkaran makam pada tanggal, (9/11/2023) lalu.
Kami selaku awak media mencoba memberanikan diri, mencoba konfirmasi terkait perkembangan kasus bayi tersebut melalui pesan Via WhatsApp langsung ke via WhatsApp Kepala Kepolisian Mapolres Ogan Ilir dan salah satu penyedik Polres tapi sayang pesan konfirmasi kami awak media tak di gubris sama sekali oleh pihak Polres OI.
“Kami selaku awak media semakin menjadi penasaran dan tanda tanya, apakah karena ini masuk musim Pemilu?! atau karena menjaga keamanan di acara HUT OI ke 20 sehingga pihak kepolisian di Oi ini sibuk kearah situh semua?!?. Semoga saja kasus ini tak masuk angin saja!!.
Karena tak dapat informasi dari pihak Polres Ogan Ilir tim awak mencoba konfirmasi menghubungi ke Advokat Dirwansyah, SH Pengacara Ibu Asiah/Romli orang tua Muhammad Agustus (Almarhum).
Dirwansyah, SH Pengacara Ibu Asiah mengatakan, kasusnya sudah di naikkan ke tahap Penyidikan dan menunggu hasil Autopsi Almarhum Muhammad Agustus Bin Romli, berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan yang di Sampaikan Kepada Kepala Kejasaan Negeri Ogan Ilir tanggal 25 Oktober 2023 Nomor. SPDP/98/X/2023/Reskrim tanggal 25 Oktober 2023 dan Surat Pemberitahuan pengembangan Hasil Penyidikan yang telah diperiksa dan melakukan Pemeriksaan sebanyak 14 Saksi termasuk Pelapor Korban dan Saksi -Saksi serta Terlapor Dengan Nomor SP2 HP/161.b/XI/2023/Reskrim, Tanggal 30 November 2023.
“Terkait hasil otopsi usai dilakukan pembongkaran makam pada bulan November kemarin untuk hasilnya belum keluar pak. Permintaan keluarga dan masyarakat agar segera Terduga Terlapor ditetapkan sebagai Tersangka dan dapat segera di adili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga menimbulkan kelalaian dan sampai menghilang nyawa sampai melayang anak berumur 3 Hari atas nama Almarhum Muhammad Agustus Bin Romli tersebut,” kata Dirwansyah.
Kasus bayi tersebut tetap lanjut pak, terkait kapan selesai penyelidikannya kami tidak tau, yang jelas kasus ini tetap lanjut. dan dalam hal ini juga pihak jaksa telah menuggu saja hasil final penyelidikan dari Polres OI, dan kita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir atas penyelidikan ini bisa sampai ke Tahap Penyidikan dan serta saya ucapkan mewakili keluarga Almarhum Muhammad Agustus Bin Romli rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Penyidik Pidsus Polres OI yang telah melakukan Penyidikan hasilnya yang sangat membantu keluarga Korban untuk mencari keadilan.
“Dirwansyah, sekali mengatakan kasus ini tetap lanjut dan insyaallah pelaku akan terpenjara. Saya selaku pengacara dari pasang pasutri orang bayi Muhammad Agustus (Almarhum) ibu Asiah/Romli saya berharap semoga pihak Polres Ogan Ilir segera menyimpulkan kasus ini dan secepatnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini,” terangnya Dirwansyah yang biasa di sapa Cak Dewo ini sampai kepada awak media.
Demikian Kabar Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel