TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Sempat tersiar pemberitaan media massa bahwa adanya dugaan Kepala Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemotongan atas dana Pembinaan Teknis (Bintek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa tersebut.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, PPS Desa Muara Putih menyampaikan klarifikasi pemberitaan bahwa informasi tersebut tidak benar dan Kepala Desa tidak ada sangkut pautnya tentang dana tersebut.
“Dana itu nggak ada kaitan sama sekali dengan Kepala Desa dan bahkan Kepala Desa sendiri tidak mengetahui perihal seluk beluk dana tersebut. Kepala Desa hanya menekankan kepada kami agar bekerja maksimal dan profesional sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar,” tegas PPS Muara Putih.
Dana bintek tersebut berjumlah Rp. 300.000,– (tiga ratus ribu rupiah) dan dana ini berasal dari KPPS yang kegunaannya untuk operasional mendukung kelancaran tugas PPS, seperti untuk biaya membayar Listrik, pembelian Gula Kopi dan Makanan selama dalam proses kegiatan Pemilu.
“Dana bintek itu merupakan bentuk ucapan terima kasih KPPS terhadap PPS dan dipergunakan secara bersama – sama untuk keperluan bersama seperti biaya konsumsi rapat/pertemuan,” jelas PPS.
Jadi, mengenai pemberitaan adanya pemotongan dana bintek, kami tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada pemotongan apapun dan oleh siapapun, informasi tersebut dapat dikatakan informasi sesat dan menyesatkan.
(Team)