Tintainformasi.com (Bandar Lampung) — Pemilik gudang diduga menimbun BBM bersubsidi yang terbakar di Jl. Tirtayasa Campang Jaya Sukabumi Bandar Lampung diduga seorang oknum Brimob Polda Lampung inisial AL.
Dari sumber yang didapat, Oknum tersebut juga sudah cukup lama berkecimpung pada dunia penimbunan BBM jenis solar. Sedangkan pemilik lahan adalah H. Muhanif yang keberadaannya belum dipastikan.
Dari lokasi gudang penimbunan terlihat sekitar ada 67 kerangka besi tandon solar berkapasitas satu ton. Juga mobil colt diesel modifikasi penimbunan BBM berukuran sekitar 8-10 ton.
Ledakan dahsyat kedua itu bersumber dari mobil colt diesel yang masih berisi bahan bakar yang ada di gudang.
Saat dikonfirmasi, oknum Brimob inisial AL tersebut membantah kalau gudang tersebut miliknya. Ia juga berdalih bahwa dirinya juga menjadi korban atas kejadian ini.
Namun ia tidak menampik bahwa mobil yang terbakar adalah miliknya.
”Tiga unit mobil yang terbakar memang milik kita, tapi sewa, paling minta bantu asuransi nanti,” katanya, Rabu (28/02/2024).
Ia menambahkan, jika melihat dari kontrak awal mobil untuk distribusi oli. Dirinya juga tidak tahu kalau saat ini untuk gudang penimbunan BBM.
“Gunanya untuk apa tidak tau kalau sekarang, untuk oli awal kontrak. Intinya mobil sewa, minta bantu asuransi saya,” kata AL.
Saat ini lokasi kejadian terlihat Paminal Polresta Bandar Lampung sedang mengecek lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang BBM jenis solar di Jalan Tirtayasa, Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, meledak pada Selasa, 27 Februari 2024, malam sekira pukul 23.00 WIB.
Barang-barang yang ada di gudang yang berada pada tanah seluas sekitar 50×100 meter itu hangus terbakar. (Team)