Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Bawaslu Lampung Tengah pastikan turun dan tindaklanjuti laporan caleg dari Partai PKB beberapa waktu lalu, tentang indikasi orang merantau yang sudah meninggal bisa memberikan hak suara pada pemilu dan pileg 2024.
Diketahui sebelumnya, bersama Puluhan Tim Relawan, Sandi Armoko kembali mendatangi kantor Bawaslu Lampung Tengah untuk mempertanyakan tindaklanjut laporannya terkait temuan dari saksi Partai PKB di Kampung Purworejo.
Setelah kurang lebih satu jam menunggu, akhirnya Ketua Bawaslu menemuu Sandi Armoko.
” Saya puas dan senang, karena besok Ketua Bawaslu bersama Gakkumdu akan turun ke Kampung Purworejo Purwosari dan Sendang Ayu guna mengkroscek laporan kami, “ucap Sandi Armoko, Caleg Partai PKB Dapil 4 Lampung Tengah ini, Kamis (29/02/2024).
Menanggapi Kunjungan Caleg Partai PKB ini, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan pasti Alakan turun bersama Pihak Terkait dalam menindaklanjut Laporan.
” Kami Bawaslu Lampung Tengah akan turun ke tiga Kampung di Kecamatan Padang Ratu guna melakukan penelusuran untuk mengungkap fakta pemilih yang meninggal dan merantau bisa memberikan hak suaranya, “ucapnya.
(Team).