Tintainformasi.com, Kayu Agung — M seorang pedagang manisan melaporkan ketidakadilan apa yang dialaminya kepada, Pj Bupati , dan DPRD Kabupaten OKI 07 Maret 2024
“Saya melaporkan ketidak adilan yang dilakukan oknum pegawai pasar Kayuagung dan UPTD pengelola Pasar Kayu Agung Kabupaten OKI terkait penempatan kios pasar Kayu Agung yang sebelumnya tempat yang dijadikan berjualan di depan, kini setelah dibangun kios baru di pindah ke belakang,”kata sumber yang merupakan seorang Ibu-ibu sambil menangis berkeluh kesah apa yang dialaminya. Selasa, 26 Maret 2024.
Melaporkan ketidakadilan yang saya alami, sebagai pedagang manisan yang di bangun kios baru pasar kayuagung yang seharusnya, kios yang saya tempati untuk berjualan yang selama ini di depan tiba tiba di pindahkan di belakang, berulang kali saya ingatkan kepada kepala pasar uptd kayuagung dan semua pegawai nya agar terbuka , namun nyatanya tidak sedikit pun terbuka . yang lebih aneh nya lagi tiba tiba saya di suruh tanda tangan untuk sistem undian, pada saat itu saya tidak membaca tiba tiba di suruh tanda tangan oleh oknum petugas/ pegawai pasar kayugung yang membawa kertas terburu buru.
Setelah saya tanda tangan saya datang ke uptd pasar kayuagung untuk mengikuti undian kios pasar kayuagung , itupun undian tidak sesuai dengan aturan scperti ada yang di tutupi, bisa di lihat dari absen yang hadir .yang lebih parah lagi 1 pedagang memiliki 6 kios, 5 kios, 4 kios, 3 kios dan 2 kios. Apakah ini yang nama keadilan untuk rakyat kecil di kabupaten Ogan komering ilir
Sudah saya laporkan bahwa saya keberatan namun tidak di respon sudah berulang kali mintak di selesaikan bahkan tidak di respon saya juga sudah melapor ke uptd pasar dinas perdagangan kab.oki namun tidak di respon. Ada apa ini saya hanya masyarakat kecil hanya ingin meminta keadilan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Alamsyah, saat dikonfirmasi di nomor WhatsAppnya Selasa (25/3). “Datangi Kepala Pasar, biar beliau yang jelaskan,” singkatnya. (Team)