Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungTulang Bawang

Pembagian Anggaran Publikasi Menjadi THR di 10 Kampung Kisruh Dan Hujat Pertanyaan Awak Media, Kepala Desa Bungkam.

8
×

Pembagian Anggaran Publikasi Menjadi THR di 10 Kampung Kisruh Dan Hujat Pertanyaan Awak Media, Kepala Desa Bungkam.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG — Pembagian anggaran publikasi awak media yang di lakukan di balai kampung purwajaya kecamatan banjarargo kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung di hujat pertanyaan awak media di 10 kepala kampung. Setelah ketua porum ABDESI Kecamatan menjelaskan ke awak media ada 10 kampung dan 1 kecamatan banjarmargo. Anggaran publikasi di anggarkan Rp. 7. 000.000 Juta untuk 1 satu kampung di kali kan 10 kampung Rp 70. 000.000. anggaran yang tersisa hanya Rp. 34.500.000. juta saja. Penjelasan dari bendahara porum ABDESI kecamatan Banjarmargo

Saat sekertaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI-TUBA) Khopriyadi menanyakan. Ke ketua porum ABDESI dan bendahara ke 10 kepala Kampung sisa dari anggaran Rp. 35. 500.000 juta tersebut.” Tidak ada jawaban dari 10 kepala kampung. Dengan dalih uang ini hanya untuk THR rekan media ucapan salah satu kepala kampung tersebut itu bukan anggaran publikasi ini hanya untuk pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Saja rekan rekan media tidak perlu pakai Bukti Kas Pengeluaran (BKP) atau kwitansi. Ucap Nya

Saat acara sedang berlanjut sedikit insiden kecil sekertaris (PPWI-TUBA) mempertanyakan dengan menggunakan video dengan Henpond kamera salah satu perwakilan 10 kepala kampung tersebut DEDI Darmawan diduga Ketua Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Di duga Arogan dengan tidak mengijinkan awak media untuk mengambil dokumentasi dengan nada keras sembari berdiri tidak mengijinkan sekertaris (PPWI) menggunakan kamera mengintimidasi awak media.” Saya wartawan juga. Ucap Dedi.

Dedi ketua SMSI seharusnya lebih pandai dan mengerti tugas jurnalis wartawan apa lagi terkait anggaran negara harus terbuka. Jangan sampai kawan kawan media berpikir apa lagi kuat dugaan jadi bemper para kepala desa yang nakal dan tidak jelas dalam mengelola uang negara.

Kopriyadi selaku sekertaris PPWI- TUBA Tidak akan diam dan memperiolitaskan memantau anggaran dana desa di kecamatan banjarmargo di 10 kampung tersebut.” Pesan saya kalau menjadi wadah media jangan pasang badan untuk menutupi dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di kampung tersebut. Saya tidak takut dengan siapapun yang saya takuti hanya kepada ALLOH saja di dunia ini kalau kita di jalur yang benar. Kita belakang kan dulu wadah media. Ucap kopriyadi.

Lanjut,” harapan saya kepada 10 kepala desa ini belajar yang pintar dalam mengelola uang negara jangan merasa kebal hukum. Anggaran Rp. 70. 000.000. Juta aja mereka tidak bisa membuat administrasi dengan benar bagai mana kalau mengelola uang 1 Miliar. Harapan kami awak media bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Agar bisa di tindak lanjutkan. Anggaran sekecil ini saja mereka tidak benar apa lagi sampai anggaran besar. Tegas kopriyadi

Kami awak media meminta ke pada PJ Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM. Agar anggaran publikasi rekan media di kembalikan ke kampung masing masing untuk menjaga ke setabilan dan mengantisipasi terjadinya gesekan sesama rekan media. Tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kecemburuan sosial sesama media. Karena langkah seperti ini seolah pembinaan dan pembiaran tindak korupsi yang terjadi di kabupaten tulang bawang.

Dalam hal pembagian anggaran publikasi rekan media yang di bahas 2023 tahun lalu di hotel Lee man. Melibati Kejaksaan. Inventor dan kepolisian.” Kapolres Tulang Bawang tidak ikut dalam pembahasan untuk menghindar hal yang berpikir hukum seolah akan di atur atau terkondisi oleh kepentingan masing masing golongan (APH).

Hak media biarkan rekan rekan media yang mengatur. ABDESI cukup mengatur anggaran kampung dan mengelola dana desa dengan baik. Ucap Nya.

(Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *