TINTAINFORMASI.COM, OKI— Polres OKI berhasil mengungkap peredaran narkotika diwilayah hukumnya, Senin, 13/05/24.
Kali ini Team macan komering polres OKI yang di pimpin Iptu Junaidi SH kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di kecamatan Cengal Kab. OKI.
Mereka berhasil mengamankan seorang tersangka A(35) warga SP 4 Sungai Ceper kecamatan Sungai Menang.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK , Team berangkat dari Kayuagung sekitar pukul 10.00 wib, menuju ke Cengal, Sebelum berangkat team terlebih dahulu mendapat arahan dari Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK tentang apa yang akan dilakukan di lapangan nanti jelasnya saat dikonfirmasi
Selama lebih kurang 5 jam team menempuh perjalanan menuju ke lokasi. Setibanya team langsung menjalankan rencana dengan melakukan penyamaran dan berpura pura melakukan transaksi dengan tersangka, imbuhnya
Setelah di pastikan bahwa tersangka membawa narkoba, team langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.
Alhamdulillah dari tersangka berhasil diamankan narkoba pil ekstasi sejumlah 990 butir warna cokelat, kalo ditaksir harganya sekitar 198 juta rupiah, ungkap Kapolres.
Untuk jenis extasinya kita tunggu hasil dari Labfor Polda Sumsel. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polres untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya