Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar LampungLampung

Bantah Isu Pungli, Karutan Kelas l Bandar Lampung Berkomitmen Dalam Pembangunan Zona Integritas di Rumah Tahanan

17
×

Bantah Isu Pungli, Karutan Kelas l Bandar Lampung Berkomitmen Dalam Pembangunan Zona Integritas di Rumah Tahanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Bandarlampung adalah instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) sesuai Permen PAN RB Nomor 10 tahun 2019 sebagai perubahan dari Permen PAN RB Nomor 52 tahun 2014.

 

Atas dasar tersebut diatas Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan, membantah pemberitaan dalam beberapa media online terkait dugaan pungli di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Pernyataan ini, membantah kabar sebelumnya dari beberapa pemberitaan online yang menduga ada praktik pungli di RUTAN Kelas I Bandar Lampung, yang mana dikatakan bahwa di rutan terdapat pungli kepada kamar hunian per minggunya itu semua tidak benar dan tidak pernah ada.

Seorang Warga Binaan Rutan Bandar lampung yang ditemui wartawan di dalam rutan menyatakan diirinya sama sekali tidak pernah ada Praktek pungli oleh oknum pegawai rutan.

“Tidak pernah mengalami Pungli seperti yang di isukan di luaran. Kami disini Justru mendapatkan pelayanan secara maksimal” ujar warga binaan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Iwan Satiawan mengungkapkan, jika semua fasilitas yang berada di dalam adalah gratis dan rutan pun menyediakan pelayanan pengaduan bagi masyarakat.

“Semua fasilitas di dalam rutan ini Gratis dan kami menyediakan layanan pengaduan yang mana jika benar terdapat pungli atau hal-hal yang menjadi keluhan agar dapat langsung melaporkan dan datang ke Rumah tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung,” ungkapnya

Selain itu, ia menegaskan, jika Seluruh kegiatan Pelayanan di Rutan Kelas I Bandar Lampung tidak ada dipungut biaya sepeserpun. Karutan telah berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di Rumah Tahanan Negara kelas I Bandar lampung.

“Yang mana petugas rumah tahanan negara kelas I Bandar Lampung juga telah mendeklarasikan komitmen Zero Halinar (zero handphone, pungli dan narkoba),” ucapnya

Karutan Iwan juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjalankan tugas sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Dan memberikan Hati dalam memberikan pelayanan kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

(Team)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *