Tintainformasi.com, Ogan Ilir— Setelah viral nya bedeng kuning , kini kota santri kabupaten Ogan ilir kembali lagi viral di duga oknum kades tanjung mas kecamatan rantau alai kabupaten Ogan Ilir” menghamili gadis berusia 24 tahun yang tingal di desa rantau alai
Kamis,01/05/2024
Akibat Ulah oknum kepala desa Tanjung Mas sebut korban berinisial T 24 tahun melapor ke P2UKD untuk meminta pertanggung jawaban oknum kepala desa Tanjung Mas kecamatan. Rantau Alai Ogan Ilir
Sementara itu pihak dari kecamatan rantau alai baik camat, ketua forum kepala desa belum memberikan tanggapan terkait ulah oknum kades tanjung mas kecamatan rantau alai yang di duga menghamili gadis berusia 24 tahun yang tingal di desa rantau alai . (Team)