Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar LampungKPULampung

Dugaan Penistaan Terhadap Pakaian Adat Lampung, KPU Undang Segelintir Orang Justru Buat Suasana Makin Gaduh.

39
×

Dugaan Penistaan Terhadap Pakaian Adat Lampung, KPU Undang Segelintir Orang Justru Buat Suasana Makin Gaduh.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah melounching Maskot Pilwakot Bandar Lampung 2024 dengan menvisualisasikan monyet (kera) yang mengenakan pakaian adat Lampung di Tugu Adipura beberapa waktu lalu.

Pemakaian visulisasi binatang jenis kera (monyet) ini yang ditentang oleh berbagai kalangan masyarakat adat yang ada di Provinsi Lampung, karena dinilai jenis binatang tersebut sangat tidak pantas, baik ditinjau dari karakter maupun sifatnya untuk mengenakan pakaian adat yang menjadi kebanggaan masyarakat adat Lampung dan lebih jauh timbul suatu pertanyaan, apakah KPU menganalogikan masyarakat adat Lampung saa seperti maskot yang divisualisasikan.

Dengan gencarnya pemberitaan media massa yang menuding bahwa tindakan KPU Kota Bandar Lampung telah melakukan tindakan penistaan terhadap perlengkapan adat dan budaya masyarakat Lampung yang selama ini diagungkan dan dijunjung tinggi keluhurannya, ternyata oleh KPU hanya dinilai sebatas sejenis seperti itu.

Diketahui pula bahwa untuk meredam itu semua KPU Kota Bandar Lampung pada hari Sabtu (25/5/2024) bertempat di Ballroom Hotel Sheraton telah mengadakan pertemuan dengan mengundang segelintir yang mengatas-namakan tokoh masyarakat adat, dalam pertemuan itu KPU menyatakan permhonan maaf atas kekeliruannya dan setelah itu paa undangan membubuhkan tandatangan diatas secarik kertas yang berjudul Berita Acara Musyawarah Penyelesaian Adat Nomor : 960/HM.03-BA/1871/2/224.

Atas langkah penyelesaian permasalahan tentang dugaan adanya tindakan penistaan terhadap pakaian adat Lampung ini, justru menjadi pemantik semakin gaduhnya suasana. Masyarakat adat menghendaki agar pihak KPU Kota Bandar Lampung menggelar acara terbuka di Tugu Adipura untuk menyampaikan permohonan maaf terhadap segenap tokoh adat dari berbagai Kebuayan yang ada di Provinsi Lampung.

Salah seorang tokoh masyarakat adat dari Mergo Unyi Kabupaten Lampung Tengah, M. Arif Sanjaya menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh KPU dengan penyederhanaan persoalan tersebut diatas bukan menyelasaikan masalah, akan tetapi justru berpotensi untuk memecah belah masyarakat adat.

Ketua Umum DPP Laskar Lampung, Nerozelli Agung Putra yang berjuluk Panglima Nero mengatakan KPU seharusnya melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada ratusan tokoh dan masyarakat adat di tempat dimana dilakukan lounching maskot pilwakot atau di Tugu Gajah.

“Bukan dengan cara mengundang segelintir orang dalam ruangan yang tertutup,” jelas Panglima Nero gelar Suttan Ngarang Dunia.

Raja Sekala Brak Kepaksian Belunguh Sultan Kunjungan Sakti Yang Dipertuan Sekala Brak Kepaksian Belunguh mengatakan dirinya bersama para tokoh adat lainnya belum ada perdamaian terkait penghinaan ini. “Hukum harus ditegakkan,” tandasnya.

Penyimbang Adat Kebanyakan Marga Gedung Pakuon-Bumi Waras, Setiadi gelar Pangeran Santun Ratu 7 dari Telukberung, Kota Bandarlampung ikut mendukung penyelesaian secara hukum dan adat. Dia khawatir masalah ini berkepanjangan.

Mereka yang hadir juga masih dipertanyakan keterwakilannya. Perhatian MPAL Syahbirin Koenang, Raja Asal dari Narga Telukbetung mengaku tak tahu menahu dengan undangan KPU Balam tersebut.

Masyarakat adat Lampung semakin banyak yang menilai para komisioner KPU Bandarlampung gagal paham terhadap adat daerahnya sendiri. “Mereka yang seharusnya datang ke masyarakat adat,” ujar Sekjen DPP Laskar Lampung Panji Padangratu.

KPU Kota Bandarlampung mengaku bersalah telah menggunakan hewan kera sebagai maskot dengan memakaikan sarung tapis dan tumpal untuk pilkada serentak 2024. Para komisioner menyatakan hal itu kepada para tokoh adat Saibatin dan pepadun di Ballroom Sheraton Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (25/5/2024).

“Saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi.

Ia mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

“Maskot ini hasil sayembara dari masyarakat Bandarlampung sebagai salah satu sarana sosialisasi Pilkada Bandarlampung 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.

(Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *