LampungTanggamus

Kadis Yadi Mulyadi Jelaskan Tidak Ada Pungutan Dalam Seleksi Guru Honor Menjadi PPPK, Semua Makenisme Berjalan Sesuai Aturan.

140
×

Kadis Yadi Mulyadi Jelaskan Tidak Ada Pungutan Dalam Seleksi Guru Honor Menjadi PPPK, Semua Makenisme Berjalan Sesuai Aturan.

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Terkait maraknya tudingan tentang adanya dugaan praktik pungli dalam proses seleksi Guru Honor yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal tersebut dibantah langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi, ST., MM.   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi, ST., MM dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon kepada media ini menyampaikan bahwa proses mekanisme pelaksanaan seleksi Guru Honor yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.   “Tidak ada praktik pungli dalam proses seleksi PPPK, semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Kementerian dan dilakukan pengawasan yang ketat pada tiap-tiap tahapan proses, jadi mana mungkin ada praktik pungli,” jelas Kadis Yadi Mulyadi, Selasa (7/5/2024).   Dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terdapat 749 PPPK, sementara yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK secara simbolis ada 659 PPPK yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Yadi Mulyadi bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Upacara Pemerintah Daerah Kabupaten Langgamus beberapa waktu lalu. (***)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!