Bandar LampungLampung

Ketua DPC LLI Kota Balam Pertanyakan Komitmen dan Konsistensi Walikota Terhadap Perusahaan Stocpile 

56
×

Ketua DPC LLI Kota Balam Pertanyakan Komitmen dan Konsistensi Walikota Terhadap Perusahaan Stocpile 

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar lampung | Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si.,mempertanyakan nyali Pemerintah Kota Bandar Lampung dibawah Pimpinan Walikota Hj Eva Dwiana.

 

Hal itu terkait penutupan Stocpile milik PT SME yang berada di jalan Yos Sudarso, kelurahan Way Lunik, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, yang hingga saat ini belum juga dilakukan, dan masih mengganggu serta meresahkan masyarakat.

 

Karena menurut Destra, permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan Stocpile yang berada di Way Lunik, Kota Bandar Lampung tersebut hingga saat ini masih menjadi keluhan dan keresahan warga masyarakat sekitarnya.

 

“Saya baca berita di media massa dua hari yang lalu, ternyata warga masih mengeluhkan tentang Debu yang di akibatkan dari Stocpile batubara yang ada di Way Lunik itu, terutama dari PT. Sentral Mitra Energi (PT. SME),” ujar Destra pada RadarCyberNusantara.com, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jum’at (24/05/2024).

 

Untuk itu Destra mempertanyakan komitmen dan konsistensi Walikota Bandar Lampung untuk memberikan sangsi tegas terhadap Perusahaan Stocpile yang tetap meresahkan dan mengganggu masyarakat akibat Debu yang ditimbulkan.

 

“Bukankah bulan Desember 2023 yang lalu, walikota Bandar Lampung bersama instansi terkait pernah melakukan sidak ke perusahaan Stocpile tersebut dan berjanji akan menutup aktivitas Stocpile batubara itu jika masih meresahkan masyarakat,” ujar Destra.

 

Namun nyatanya hingga saat ini Perusahaan Stocpile itu masih berjalan dan tetap menjadi ancaman gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan.

 

“Tapi mana buktinya, nyatanya hingga saat ini perusahaan tersebut masih terus beraktivitas dan masih meresahkan masyarakat terutama gangguan kesehatan dan kebersihan lingkungan,” ucap Destra.

 

Untuk itu menurut Destra, dia akan segera berkirim surat kepada Walikota dan instansi terkait serta DPRD Kota Bandar Lampung untuk mempertanyakan permasalahan Stocpile batubara tersebut.

 

“Dalam waktu dekat ini saya selaku Ketua Laskar Lampung DPC Kota Bandar Lampung akan berkirim surat kepada Walikota, Dinas instansi terkait dan DPRD Kota Bandar Lampung, guna mendesak untuk menutup dan mengusir Perusahaan Stocpile batubara yang menganggu dan meresahkan masyarakat,” tegas Destra.

 

Masih menurut ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung itu, dia menduga ada kong kalikong antara perusahaan Stocpile dengan Pemkot.

 

“Saya justru curiga, jangan-jangan antara Pemkot dengan perusahaan Stocpile ada kong kalikong sehingga saat ini perusahaan tersebut masih berjalan dan tetap meresahkan masyarakat,” imbuh Destra.

 

Dia pun berharap agar jangan sampai masyarakat kota Bandar Lampung, terutama yang berada di sekitar perusahaan Stocpile tersebut menganggap Pemkot lebih peduli dengan perusahaan ketimbang dengan masyarakat.

 

“Ini tahun politik, jangan sampai masyarakat kota Bandar Lampung menilai Pemkot abai terhadap kepentingan masyarakat dan lebih peduli dengan perusahaan Stocpile walaupun mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambah Destra.

 

Bahkan kata Destra, jika Pemkot Bandar Lampung tetap tidak bergeming untuk memberikan sangsi tegas terhadap perusahaan yang menganggu dan meresahkan masyarakat, dirinya akan menyurati kementrian lingkungan hidup.

 

“Jika Pemkot tidak bergeming atau tidak segera untuk memberikan sangsi tegas dengan menutup dan mengusir Perusahaan Stocpile yang menggangu dan meresahkan masyarakat, kami akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup di jakarta.” Pungkas Destra. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!