Lampung Barat

Oknum Peratin Batu Kebayan Murtoyo dan Boimin Diduga Kuat Lakukan Pungli Ratusan Juta Jual Nama Pj Bupati

287
×

Oknum Peratin Batu Kebayan Murtoyo dan Boimin Diduga Kuat Lakukan Pungli Ratusan Juta Jual Nama Pj Bupati

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG BARAT — Peratin (Kepala Desa) Batu Kebayan Kecamatan Batu Ketulis  Kabupaten Lampung Barat, Murtoyo dengan mengatas-namakan Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM telah melakukan pemungutan dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masing-masing Pekon (Desa) diwajibkan untuk menyetor sejumlah Rp. 8 juta, sementara di Kecamatan Batu Ketulis terdiri dari 10 Pekon (desa).

 

Peratin Pekon Batu Kebayan, Murtoyo dalam konfirmasinya membenarkan bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut sudah sepengetahuan Pj. Bupati Lampung Barat dan dana yang terkumpul tersebut diatas kegunaannya adalah biaya untuk pendampingan hukum bilamana ada Peratin yang tersangkut masalah hukum.

 

Menurut keterangan yang disampaikan Murtoyo bahwa dana yang berhasil dikumpulkan telah diserahkan kepada mantan Peratin Pekon Gedung Surian yang bernama Boimin, karena dalam pemungutan dana anggaran pendampingan hukum ini juga atas dasar perintah dari Boimin, dalam artian antara Boimin dengan Murtoyo telah terjadi tindakan persekongkolan.

 

Berdasarkan pengakuan dari mantan Peratin Pekon Gedung Surian Boimin yang dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan bahwa benar itu atas sepengetahuan dari Pj. Bupati Lampung Barat dan dana tersebut diperuntukkan guna membiayai pendampingan hukum serta disebutkan pula bahwa mereka telah bekerjasama dengan Lembaga Hukum serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM dalam konfirmasinya terhadap wartawan, justru menyanggah bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin baik secara lisan maupun tertulis terhadap Peratin Pekon Batu Kebayan, Murtoyo untuk melakukan pemungutan uang dana pendampingan hukum yang bersumber dari Anggaran Dana Desa seperti yang disebutkannya diatas.

 

“Ini sudah mencoreng nama baik saya, saya harapkan kepada aparat penegak hukum untuk segera dapat melakukan pemeriksaan dan bilamana terbukti maka saya minta yang bersangkutan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Pj. Bupati dengan nada geram.

 

Pj. Bupati juga menegaskan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi dan korupsi ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat tidak pernah memberikan izin pemungutan dana dari Pemerintahan Pekon untuk alasan apapun. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *