LampungMesujiMesuji

Proyek Irigasi Gantung Senilai Ratusan Miliar Tahun 2020 Mangkrak, GRIN Desak Kejaksaan Tinggi Lakukan Pemeriksaan

156

Tintainformasi.com, Mesuji— Masyarakat bersama Tim Investigasi LSM Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIN) aksi adanya keanehan proyek irigasi gantung senilai Rp116 miliar mangkrak alias belum pernah digunakan buat pengairan sejak tahun 2020 di Desa Sidang Bandar Anom, Kabupaten Mesuji.

 

Irigasi gantung tersebut belum pernah digunakan sejak dibangun Kementerian PUPR pada tahun 2020 hingga kini, Jumat (10/5/2024). Bahkan, kondisinya kini sudah mulai rusak, kata Ketua GRIN Kabupaten Mesuji Apri Susanto.

 

Mereka minta perhatian pihak terkait, Presiden Joko Widodo, Kejaksaan Negeri Mesuji dan Kejaksaan Tulangbawang serta Kejaksaan Tinggi Lampung turun tangan memeriksa dugaan ketidakberesan pembangunan Irigasi gantung, berita di kutip dari hello Indonesia.

 

Seharusnya, jika berfungsi irigasi ini dapat mengairi ribuan hektare persawahan di Rawajitu Utara dan Tulangbawang Lampung, sehingga hasil panen akan meningkat.

 

“Ini anggaran besar, masak tidak bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana perencanaannya dulu. Disana sini sudah banyak yang rusak. Kami mohon APK dapat mengusut ketidakbberesan ini,”ujarnya.

 

Apri meminta Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjutidugaan kecurangan dalam proses pembangunan Irigasi Gantung di Desa Sidang Bandar Anom, Kabupaten Mesuji. (Team)

Exit mobile version