Tintainformasi.com, Ogan Ilir— Konfrensi pers terkait video tak senonoh 29 detik yang di duga di lakukan oknum kades kecamatan rantau alai Ogan Ilir teryata itu tidak benar dalam konferensi pers Camat Rantau Alai Febrina Mudianti SP., M.Si.,menjelaskan di hadapan media bahwa Vidio yang viral berdurasi 29 detik yang beredar di medsos, itu bukan oknum kades kecamatan rantau Alai berdasarkan keterangan dari pihak Polres Ogan ilir bertempat di Aula kantor Camat Rantau Alai, Rabu 16/05/2024
Acara tersebut di hadiri Camat Rantau Alai bersama Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Rantau Alai Kades Tanjung Mas, 13 kepala desa yang ada di kecamatan rantau alai atau yang mewakili, Kanit Intel polsek rantau Alai dan insan.
“Ketua foto kepala desa rantau alai Kailani mengucapkan terimakasih.kepada insan Pers yang atas kehadirannya di kantor camat rantau alai ini kami sampaikan dan luruskan bahwa Vidio yang berdurai 29 detik bukan warga kecamatan rantau alai apalagi oknum kades tolong di di catat itu tidak benar, Dengan begitu, Kecamatan Rantau Alai ini bersih dari hal yang demikian”, tegas nya
Di tempat yang sama Melalui konfrensi pers Kades Tanjung Mas Afriano memberikan klarifikasi ” terkait Vidio tak senonoh yang berdirasi 29 detik itu bukan saya dan saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir khususnya masyarakat di Kecamatan Rantau Alai atas kegaduhan dan segala ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemberitaan mengenai dirinya tersebut.
“Saya selaku Kades Tanjung Mas dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas segala kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat pemberitaan viral video 29 detik yang tersebar luas baik di media sosial, media elektronik, maupun media online itu tidaklah benar”, ujarnya.
“( Abbas PPWI)