Diduga Kuat Ada Kebocoran pajak parkir kejari Panggil Pihak Rumah Sakit Islam Asy Syifaa

Tintainformasi.com, Lampung tengah— Dalami Dugaan Kebocoran Pajak Parkir, Pejabat RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya Dipriksa Kejaksaan Lamteng
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melakukan pemanggilan terhadap pejabat Rumah Sakit (RS) Islam Asy-syifaa Bandarjaya, hal itu dilakukan menyusul adanya dugaan kebocoran pajak parkir di rumah sakit setempat.
Sebanyak tiga orang, dari pihak rumah sakit swasta itu telah memenuhi panggilan yang telah di layangkan oleh kejaksaan setempat. Dalam perkara dugaan penyelewengan pajak parkir ini, pihak kejaksaan baru sampai tahap klarifikasi.
“Untuk saat ini, kami belum masuk dalam tahap penyelidikan. Kami baru melakukan klarifikasi terhadal pihak RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya. Ada beberapa yang kami panggil hari ini, berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak parkir,” kata Muhamad Alvinda, selaku Kasi Intelijen Kejari Lamteng, pada Rabu (19/06/2024).
Pihaknya menegaskan bahwa sesuai dengan hasil tindak lanjut yang dilakukan, terdapat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut. Diharapkan dalam agenda klarifikasi yang telah dijadwalkan, pihak rumah sakit bisa kooperatif.
“Menurut analisa dan fakta yang kami peroleh, ada indikasi penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya. Kita belum tahu pihak mana yang bermain, harapan kami ada keterbukaan, sehingga perkara ini bisa terang benderang,” tegasnya.
Kasus dugaan penggelapan pajak RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya terus bergulir, dan saat ini sudah menjadi perhatian khusus di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah.
“Tapi yang jelas, kami mengharapkan ada keterbukaan dari management rumah sakit, persoalan ini sudah menjadi perhatian khusus di kalangan Dewan (DPRD). Harapan kami, masalah ini cepat selesai,” tutupnya.
Sementara, Direktur RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya, yakni dr Imilia Sapitri keluar dari kantor Kejari Lampung Tengah, bersama dua orang lainya tiba di Kantor Kejaksaan Lamteng pada Pukul 13.00 wib, dan keluar pada pukul 17.20 wib. Pada saat diwawancara tekait pemanggilan tersebut prihal dugaan penggelapan pajak parkir, dirinya menjawab dengan santay.
“Kita ngbrol-ngobrol saja tadi, banyak lah. Pokoknya banyak (pembahasan),” jelasnya.
Selanjutnya, dirinya mengaku akan kooperatif jika pada kemudian hari, Kejari Lampung Tengah, kembali melakukan pemanggilan. “Insya allah, selalu (kooperatif),” tutupnya.