KaliandaLampungLampung Selatan

FIF Cabang Kalianda Berulah Membuat Pasutri Bingung Dan Depresi

36

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —

Oknum Debt Collector FIF Cabang Kalianda Lampung Selatan, kembali berulah. Terjadi di daerah Kalianda , kini warga Kalianda Lampung Selatan Provinsi Lampung menjadi korban dari ulah Debt Collector tersebut. Kamis (13/6/2024).

Kejadian tersebut terjadi hari Rabu 22 Mei 2024 oknum Debt Collector (DN) datang yang ke dua kalinya ke rumah korban Ibu (KS) dan BPK (AM). Dengan memaksa ibu KS untuk di foto dengan memegang sebuah kertas yang terdapat tulisan, pasutri tersebut bingung dengan kelakuan oknum tersebut.

Tanpa permisi memasuki rumah lalu memaksa memegang sebuah kertas berisi tulisan lalu difoto.

Bpk AM merasa tidak ada urusan atau angsuran apa lagi tunggakan hutang-piutang di leasing FIF dan di leasing lainnya.

“Debt Collector tersebut datang kesini tiba- tiba mengetuk pintu lalu langsung masuk dan memaksa istri saya memegang kertas lalu dia memfoto, kami bingung sedangkan kami tidak ada urusan atau angsuran kredit di leasing FIF dan leasing lainnya,” papar lelaki lansia pemilik rumah.

Akibat kejadian tersebut perempuan lansia istrinya mengalami depresi yang sangat hebat,

“Saking shocknya istri saya sampai stres dan mengigau sampai sekarang akibat kejadian itu, tau-tau datang foto istri saya, dan saya juga difoto dipaksa memegang kertas, ” ucap lelaki berinisial AM.

Keluarga korban menginginkan oknum tersebut beserta FIF bertanggung jawab.

“Biarkan saya serahkan masalah ini diurus dengan anak-anak saya, yang pasti kami apa lagi saya sebagai suami menginginkan oknum tersebut beserta FIF bertanggung jawab atas kejadian ini,” lanjut AM.

Hasil pantauan awak media, di kediaman korban terdapat warga dan sanak saudara mengunjungi/ menjenguk melihat keadaan korban.

Anak korban (MS) mewakili anak-anak korban mengatakan, dirinya beserta saudara – saudaranya menginginkan oknum Debt Collector tersebut bersama FIF bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Saya ingin DN oknum Debt Collector itu bertanggung jawab sampai ibu saya sembuh, enggak tega ngeliat ibu saya sampai depresi berat seperti itu, ya abang liat sendiri lah keadaan ibu gimana,” ujar MS anak korban.

Sementara dari Pengacara dari kantor hukum HAN 77 yakni Burhanuddin, S.HI bersama Solahuddin, S.H dan Ferdian Utama, S.H mendampingi keluarga korban mendatangi dan bermaksud mediasi ke kantor IIF cabang Kalianda, namun kepala cabang enggan bertemu dan alhasil mereka bertemu dengan karyawan yang mewakili kepala cabang FIF Kalianda tersebut,

Saat di wawancara pengacara menjelaskan maksud dan tujuan mendatangi kantor FIF tersebut guna mendampingi anak korban meminta pertanggung jawaban dari pihak FIF ke ibunya, dan merasa tidak ada titik terang sudah lama hingga Satu Bulan maka pihak keluarga akan menempuh jalur hukum,

” Kami mendatangi meminta pertanggung jawaban ke FIF atas kejadian karyawan yang memaksa korban untuk di foto dengan memegang sebuah kertas yang bertulisan, hingga korban mengalami syok hingga depresi bahkan ada tekanan jiwa sampai keluarga masih melakukan perobatan bahkan kemarin berobat di RSJ, ” ucap Burhanuddin, S.HI.

Hingga pihak korban di dampingi kantor hukum tersebut berencana menempuh ke jalur hukum ingin meminta pertanggung terhadap DN atas perbuatan tersebut

” Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum sampai pihak-pihak penegakan hukum memberikan keadilan terhadap klien kami,” papar Pengacara dari kantor hukum HAN 77. (RS/*)

Exit mobile version