Ogan Ilir— Mencuat nya pungutan dengan kisaran 700 ribu yang sepakati ketua forum kepala desa kabupaten Ogan Ilir berdasarkan surat keterangan berita Acara yang di tanda tangani oleh ketua forum.
pembagian surat keputusan penambahan Masa jabatan kepala desa di sertai pengukuhan Seremonial yang Seharusnya di selenggarakan pada hari Rabu, 26 juli 2024 bertempat di Aula caram Seguguk tanjung Senai Ogan Ilir Tiba tiba di batalkan dan PLT DPMD Ogan Ilir ganti.
Pantauan di lapangan, terlihat ratusan kursi tersusun rapi di dalam Gedung Aula tanjung senai dan Beberapa papan ucapan yang telah terpajang.
Publik pun dikejutkan tiba tiba di copot nya jabatan kepala dinas PMD kabupaten Ogan ilir yang lama hal ini terjadi dampak dari pungutan liar terhadap kades sekabupaten Ogan Ilir sebesar Tuju ratus ribu rupiah dengan rincian 200 ribuh rupiah untuk acara pengukuhan dan pembagian SK serta 500 ribuh rupiah untuk acara sosialisasi revisi Undang-undang Desa. Yang di lakukan oleh ketua forum kabupaten Ogan ilir.
Dugaan Pungli Uang sebesar 700 ribu rupiah tersebut mencuat dengan beredar luasnya bukti foto berita rapat Forum kades Ogan Ilir yang di hadiri kepala dinas PMD Ogan Ilir .
Saat di konfirmasi, PLT kepala Dinas PMD Ogan Ilir yang baru Mengatakan, Acara Pembagian SK Penambahan Masa jabatan kepala Desa serta pengukuhan Seremonial memang di tunda dan akan di selenggarakan pada 1 Juli 2024 nanti.
Saat di singgung terkait adanya Dugaan Pungli , sejauh ini kita belum mengetahui pasti dan saya juga baru menjabat Sebagai PLT, untuk acara pengukuhan tersebut insya Allah saya rasa tidak ada pungutan Biaya, untuk surat yang di tanda tangani ketua Forum kades yang sempat beredar itu silahkan langsung saja konfirmasi ke pihak terkait, Singkat Dicky Syailendra Saat di wawancarai media di Ruangannya. Rabu (26/06/24).
Di tempat yang berbeda salah satu ketua forum kecamatan yang enggan di sebut kan nama ini murni keputusan ketua forum kok kepala dinas PMD Ogan ilir di ganti Secara tiba tiba .
Sekedar memberi kan pendapat izin pak bupati Tanya dulu satu satu dengan ketua forum kecamatan ngomong dari hati ke hati masa yang tidak bersalah di hukum dan di jadikan tumbal. ( Abbas pewarta )