Metro. Tintainformasi.com — Lima camat dalam lingkup pemerintahan kota metro diduga kuat menyalahi aturan dalam pembayaran insentif RT/RW, disinyalir kuat adanya korupsi angaran insentif bernilai milyaran rupiah.
Dalam penelusuran dilapangan, banyak sekali terdapat ketimpangan insentif (honor) para ketua RT/RW yang berada di kota metro. Mereka menerima per triwulan ( 3 bulan) sekali, terkadang telat dalam pembayaran lewat Bank Lampung. Kamis (27/06/2024)
Beberapa Nara sumber yang enggan disebutkan namanya, juga membeberkan mengenai hal ini, memang benar semenjak pak Wahdi menjadi Walikota, honor kami naik tapi setiap kelurahan dan kecamatan berbeda beda
” Kerja kami lebih berat ketimbang RT, tapi hanya selisih 50 ribu rupiah,” tandasnya
Atas ketimpangan insentif di lima kecamatan ini, patut dicurigai ada permainan anggaran insentif para pamong ( RT/RW), ini merupakan korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh para camat tersebut.
Dalam pemberitaan Tintainformasi.com beberapa waktu yang lalu, cukup fantastis nilai korupsi ini. Dan untuk lebih jelasnya carut marutnya pembayaran insentif, awak media mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi ke beberapa camat lewat WhatsApp namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan.
Sementara itu dari ORMAS LASKAR LAMPUNG INDONESIA DPC KOTA METRO, Ir. Ahmad Ridwan S.E , menyampaikan ke awak media rasa geramnya atas tindakan yang diduga korupsi angaran insentif para RT dan RW sekota metro .
” Dalam hiruk pikuknya konsentrasi pilkada tahun ini, kok masih sempat-sempatnya para camat tersebut bermain di angka-angka miliyaran rupiah yang diduga dikorupsi dari anggaran insentif RT RW. Kasihan mereka, Tampa mereka di bawah, bisa timpang pemerintahan ini.” Ujar bang Iwan Munir panggilan akrapnya.
“Kalau hal ini benar terjadi, maka kami LASKAR LAMPUNG INDONESIA DPC KOTA METRO akan bertindak, kami akan segera melaporkan peristiwa dugaan pelanggaran hukum ini, penyelewengan angaran dana intensif RT RW di kota metro ini, kami akan melaporkan dan berkoordinasi ke APH Propinsi, Polda Lampung, Kejati dan BPK RI perwakilan Lampung.” Tandasnya geram.
“Bagaimana bisa ada ketimpangan pembayaran insentif setingkat pamong RT dan RW, ini patut diduga perbuatan penyelewengan para oknum camat tersebut,” pungkasnya.
Untuk selanjutnya , demi keadilan dan kebenaran, kami awak media akan menelusuri lebih jauh, akan meminta penjelasan dari aparatur pemerintahan kota metro.