MarosSulawesi Selatan

Oknum Aparat Desa di Kabupaten Maros Diduga Menjadi Calo Dalam Penjualan Lahan

119

Tintainformasi.com, Maros, Sulawesi Selatan — Menyikapi sebuah video dan aduan masyarakat desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros Sulawesi selatan, terkait adanya oknum aparatur desa yang di duga terlibat sebagai pengurus pembebasan lahan yang rencananya akan di jadikan kawasan perumahan.

Seorang warga desa tellumpoccoe mengirimkan video berdurasi singkat, ke nomor aduan, di mana video tersebut memperlihatkan seorang oknum anggota perangkat desa yang terlibat sebagai pengurus jual beli lahan warga kepada developer,

Tak hanya terlibat pengurusan, perangkat desa Tellumpoccoe juga tidak pernah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Sumber menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu yang biasanya di lakukan oleh perangkat Desa bila mana dalam wilayahnya akan terjadi transaksi jual beli lahan ataupun pembebasan lahan, terlebih lagi lahan tersebut akan di bangun perumahan yang artinya akan di huni oleh orang banyak,

Mirisnya lagi dalam hal ini ada oknum perangkat Desa yang terlibat pengurusan jual beli tanah milik warga, pada video tersebut sangat jelas nama oknum di sebutkan, sebagai pengurus dan ikut menerima upeti,

Semestinya sebagai aparatur desa iya harus berada pada posisi netral sesuai tupoksi dan peraturan Perundang undangan di mana setiap aparatus sipil maupun perangkat desa tidak boleh terlibat urusan jual beli dalam bentuk apapun yang di luar daripada tupoksinya sebagai aparatur negara,

Setelah melihat dalam video,, yang di kirim oleh warga,, Awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala desa Tellumpoccoe, via pesan singkat Watsaap.

Namun kepala desa Tellumpoccoe H. Danial. Memberikan jawaban “bahwa saat ini dirinya belum bisa memberikan komentar terhadap video tersebut karena saya sedang sakit” Ucapnya via pesan Watsaap.

Masyarakat desa Tellumpoccoe berharap agar kepala desa segerah menindak tegas oknum oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan menggunakan jabatannya, karena hal ini tentu berdampak buruk bagi desa tellumpoccoe.

Mereka sudah di gaji oleh rakyat melalui lembaga negara, “pak” Jadi kami harap jangan lagi mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan jabatannya,, tutur sorang warga yang enggan di sebutkan namanya. (Team)

Exit mobile version