LampungTulang Bawang

Solar Langka Pertamina Tutup Mata, SPBU Layani Pengecoran BBM Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi

83

Tintainformasi.com, Tulang Bawang— Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.341.70 yang berlokasi di Lintas Timur Menggala Tengah Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang disinyalir melayani pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar bersubsidi kepada pengecor yang disinyalir menggunakan kendaraan dengan Tangki sudah di modifikasi.

Hal itu terlihat pada Sabtu pagi (22/6/2024) di lokasi SPBU tersebut banyak mobil antrian sedang mengisi BBM jenis solar yang terindikasi Tangki BBM Mobilnya telah dimodifikasi dengan Kapasitas hingga 3000 liter.

Hal ini terkuak, saat di lokasi salah satu Driver mobil tersebut dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sekali pengisian BBM jenis solar di SPBU itu dengan kapasitas Rp.900.000 (sekitar 150 litter).

“Ya gak tau mas, saya ini hanya supir aja, kalau tangkinya sih rubahan (modifikasi). Mas tadi kan lihat sendiri saya sekali ngisi (ngecor.red) itu seharga Rp. 900.000. ” jelas sumber yang tak mau disebutkan namanya.

“Saya ini hanya kerja (Sopir.red). Yang punya kendaraan itu si SR. Kalau Rp. 900.000 itu saya sekali ngisi (ngecor) nanti ya antri dari belakang lagi, “lanjutnya.

Dari info yang didapatkan, bebasnya pengecoran BBM jenis Solar dalam jumlah besar pada SPBU itu diduga adanya kongkalikong antara Operator SPBU dengan para Mafia pengepul BBM Solar. Karena harga perliter yang ditawarkan oleh Mafia pengepul sangat menggiurkan.

Hal yang sama juga dikatakan oleh pengguna roda empat yang tak lain adalah warga sekitaran lokasi SPBU bahwa dirinya kadang merasa kecewa saat ingin mengisi BBM Jenis Solar di SPBU itu harus dengan antrian yang panjang.

“Kecewa lah, kadang kita uda antrian lama gak taunya giliran kita itu stok BBM nya habis. Gimana gak cepat habis, mereka (pengecor.red) uda dari pagi mulai antri di SPBU sepertinya ada arahan (pemberitahuan) dari operator dan ngisi BBM nya melebihi kapasitas isi tangki yang normal, ” Ujarnya.

“Bisa dilihat lah, itu setiap mobil waktu ngisis BBM (Ngecor) satu mobil gak cukup waktu 10 menit. Suruh buka aja itu rekaman CCTV di SPBU itu pasti kelihatan semua, “sambungnya.

Sementara, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkesan tutup mata dengan adanya dugaan beberapa SPBU di wilayah Provinsi Lampung yang melayani pengecoran BBM jenis Solar dengan menggunakan Tangki Modifikasi.

Padahal, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Terminal BBM bisa melihat dan mencurigai kenapa setiap suplay BBM ke SPBU dengan kapasitas15.000 liter hingga 30.000 liter bisa habis dalam sekejap di SPBU.

“Gak mungkin habis sebanyak 15.000 liter hingga 30.000 liter bisa habis dalam satu hari kalau SPBU itu tidak melayani pengecoran pengepul BBM bersubsidi jenis Solar, ” Ujar sumber lagi.

Padahal sudah jelas tertera dalam Pasal 55 Hau RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah di rubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kepada siapa pun apabila terbukti menyalahgunakan BBM Bersubsidi akan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar. (Red)

Exit mobile version