TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Kegiatan fogging yang dilakukan di RT 03, LK 1, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sempat terhenti karena adanya kekhawatiran dari pihak Puskesmas Kelurahan terkait obat yang digunakan, Jum’at, 14 Juni 2024.
Ani, warga Kampung Baru Raya yang juga merupakan anggota Pusat Kesehatan Kelurahan (Puskeskel) Kampung Baru Raya, menghentikan sementara kegiatan fogging yang dilakukan oleh tim Iqbal Ardiansyah.
Ia menegaskan bahwa dalam melakukan fogging harus ada prosedur khusus dari pihak terkait, termasuk kejelasan dan keamanan obat yang digunakan agar tidak membahayakan warga atau hewan peliharaan. “Mengingat di sini banyak anak-anak dan ibu-ibu lansia, maka obat yang digunakan harus benar-benar jelas,” ujarnya.
Operator Fogging, M. Pratama Ramadhan,, menjelaskan bahwa obat yang digunakan telah terstandarisasi dan mesin yang digunakan adalah model terbaru yang lebih aman dan mereka juga menggunakan WFA sebagai pengganti solar untuk pelarut obat.
“WFA mengubah obat menjadi gas (asap) saat keluar dari mesin. Biasanya WFA diganti dengan solar untuk menghemat, tetapi baunya kurang enak dan lebih berbahaya karena menghasilkan gas CO2 saat pembakaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 3, Iwan, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya respons pihak terkait dalam menindaklanjuti kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya.
“Beberapa bulan lalu sudah ada yang positif DBD dan bahkan meninggal dunia, tetapi tindakan baru diambil setelah viral di media sosial. Bahkan fogging hanya dilakukan di rumah yang terkena DBD saja,” ungkapnya.
Iwan menyatakan rasa terima kasihnya kepada Iqbal Ardiansyah, Ketua KNPI Provinsi, dan timnya atas bantuan fogging gratis yang sangat membantu warga. “Saya mengizinkan siapa saja yang ingin membantu demi kepentingan warga,” tambahnya. (*)