Tintainformasi.com, Ogan Ilir — Kegiatan anggaran belanja pengadaan mobil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir (OI) diduga menjadi ajang korupsi berjamaah banyak ketidaksesuaian dalam realisasinya pada tahun anggaran 2023 lalu.
Bukan tampa alasan penggunaan anggaran pengadaan yang berjumlah milyaran rupiah di lima kegiatan di tahun 2023.
1. PENGADAAN MOBIL OPERASIONAL DINKES, Rp.329.730.000
2. PENGADAAN MOBIL OPERASIONAL DINKES (01.09), Rp.329.730.000
3. PENGDAAN MOBIL AMBULANCE STANDAR, Rp 285.100.000
4. Pengadaan Mobil Box Farmasi, Rp. 500.000.000
5. Pengadaan Mobil Ambulance (APBDP), Rp.4.804.752.000
Hal tersebut terlihat dari sejumlah kendaraan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir
Kami dari Media Cukup kaget mendengar anggaran belanja pengadaan kendaraan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir yang mencapai miliaran rupiah, apakah benar memang dibelanjakan untuk pembelian kendaraan, seandainya benar dibelanjakan mana fisik dari kendaraannya, kemudian sistem pembeliannya seperti apa mobil baru atau bekas.
Pengunaan anggaran belanja pengadaan kendaraan Dinas sangat rentan terjadi dugaan korupsi berjamaah sehingga diharapkan pihak terkait dapat memotoring penggunaan anggaran tersebut, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Ogan Ilir belum bisa dikonfirmasi dan sudah berulang kali ingin konfirmasi kepala dinas tersebut tak berada di kantor belum ada komentar resmi
( Abbas pewarta)