Tintainformasi.com, Tanggamus — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, menulusuri informasi munculnya foto di berita beberapa media terkait Sekretaris Dewan (Sekwan), berpakaian seragam ASN lengkap, duduk bersama Bacabup Hi. Moh Saleh Asnawi di Rumah Makan Ratu Kuring Kecamatan Gisting beberapa waktu yang lalu. Mewakili Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Musthofa, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ikhwanudin mengatakan bahwa, pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran ke tiga titik terkait informasi tersebut. “Dalam waktu 7 hari ke depan, Bawaslu Tanggamus melakukan penelusuran guna mengkonfirmasi ke tiga titik lokasi yang berkaitan dengan informasi tersebut. Tiga titik itu yakni di Kecamatan Talang Padang, Gunung Alip dan Gisting,” kata Ikhwanudin, Selasa (30/7/2024). Selain itu, lanjut Ikhwanudin, Bawaslu juga telah menemui Sekwan Tanggamus untuk dimintai keterangan. “Langkah awal kami sudah meminta keterangan dari sekretaris Dewan (Sekwan). Kemudian dari keterangannya akan kami kaji. Apakah nanti dari kajian dan tindakan tersebut ada unsur pelanggaran netralitas ASN,” ujar Ikhwanudin. Ia melanjutkan, permasalahan ini masih dalam proses dan penelusuran. Jika nanti kita temukan adanya tindakan pelanggaran melalui kajian Bawaslu nanti akan kami registrasi yang kemudian dilanjutkan dengan mekanisme penanganan pelanggaran,” jelasnya. Dalam pemeriksaannya, dijelaskan Ikhwanudin, pihaknya menerjunkan 4 orang untuk meminta keterangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanggamus dan memberikan kurang lebih 20 pertanyaan. “Menurut keterangan Sekwan itu tidak ada unsur kesengajaan dan tidak ada rencana untuk makan siang di sana (Ratu Kuring). Mereka bertemu setelah ditempat,” ungkapnya. Lebih lanjut, kata Ikhwanudin nanti kita akan terus meminta keterangan kepada semua yang ada serta mengetahui pertemuan tersebut. “Kami tegaskan kepada seluruh Aparatur Negara Sipil (ASN) yang ada di Kabupaten Tanggamus ini khususnya, baik sebelum dan pada saat setelah tahapan pilkada ini untuk dihimbau dan kemudian netral tidak memihak atau punya keputusan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pada salah satu bakal calon Pilkada pada saat ini,” pungkasnya. (Rls/Hadi)
Bawaslu Tanggamus Menelusuri Temuan Foto Sekwan Bersama Bacabup
