Tintainformasi.com, Lampung Utara —Sekitar pukul 21.50 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota, melepaskan lebih dari dua kali tembakan di tengah acara khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis, 11 Juli 2024.
Beberapa Polisi bersenjata laras panjang tersebut, mengamankan tiga orang dan membawa alat musik jenis keyboard.
Nurdin (40), Penanggung jawab acara, mengatakan tindak arogansi polisi tersebut berdampak pada traumatis anak-anak dan orang tua yang hadir dalam kegiatan.
“Polisi tiba-tiba datang lalu melepas tembakan beberapa kali, anak-anak ketakutan, salah satu anak tetangga hingga saat ini sering takut dan kaget akibat peristiwa itu,” ujar Nurdin, Minggu, 14 Juli 2024.
Sebagai tuan rumah, Nurdin kecewa atas tindakan polisi. Menurutnya, jika memang dinilai melanggar ketentuan hukum, polisi seharusnya menempuh cara persuasif untuk membubarkan acara bukan dengan melepas tembakan.
“Polisi tidak menemui tuan rumah atau ambil alih acara untuk memberi himbauan, malah datang ala koboi lepaskan tembakan. Padahal, acara kondusif dan memang diagendakan berakhir pada pukul 22.00 WIB,” kata Nurdin.
Selain itu, menurut Nurdin, biasanya penggunaan senjata api atau tembakan oleh kepolisian digunakan dalam keadaan darurat atau membahayakan nyawa. Sedangkan, acara tersebut hanya hiburan keluarga.
Nurdin juga khawatir tindakan tersebut bisa berakibat kematian sebab berpotensi ada peluru nyasar kepada tamu undangan yang hadir dalam acara.
Terkini, kejadian tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Kadivpropam Polri pada Sabtu, 13 Juli 2024, dengan nomor: SPSP2/003142/VII/2024/BAGYANDUAN. (*)