TINTAINFORMASI.COM, SUMATERA UTARA — Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna Pasaribu (47), bersama istrinya Elfrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12) anak dan Loin Situngkir (2) cucu, Kamis 27 Juni 2024 yang lalu di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.
“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi SH SIK MM dalam konferensi pers di Polres Tanah Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
Dikatakannya keduanya merupakan eksekutor ucapnya. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka, jelasnya.
Kasus Kebakaran yang menewaskan Wartawan di Kabanjahe, Mabes Polri Asistensi Polda Sumut. Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.
Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakar tuturnya.
Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis ( 27Juni 2024).
Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya di TKP.
Eksekutor sudah kita tangkap sebanyak dua orang dan selain itu siapa pelaku yang menunggangi di belakang mereka kita sudah mengantongi nama nama mereka, maka dimohon kepada seluruh masyarakat Karo dan kepada Insan Pers untuk tetap sabar dan mempercayakan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” tutupnya.
(Red)