Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengedukasi pengendara tertib berlalu lintas dengan memasang spanduk imbauan keselamatan pengguna jalan. Rabu (17/7/24) pagi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K, M.M, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan, di sejumlah titik tersebut bertujuan agar pengendara lebih tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Pemasangan spanduk imbauan, utamanya di sepanjang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera ini juga merupakan bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
“Kita berharap, dengan adanya Operasi Patuh Krakatau 2024, masyarakat semakin sadar dan semakin tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, dapat menekan terjadinya kecelakaan khususnya di Wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan selama 14 Hari terhitung mulai Tanggal 15 s/d 28 Juli 2024.
Dalam operasi tersebut menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan, diantaranya penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Apabila terjadi pelanggaran akan dilakukan penerapan tilang secara elektronik melalui ETLE, juga akan diterapkan tilang manual bagi pelanggaran secara kasat mata.
(Team Liputan)