TINTAINFORMASI.COM, WAY KANAN — Masyarakat Kampung Bumidana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan menyatakan menolak keberadaan Perusahaan Tambang Batu Bara diwilayahnya dan masyarakat juga membantah pemberitaan media massa yang memberitakan bahwa di Kampung Bumidana terdapat Tambang Batu Bara ilegal.
Salah seorang warga Kampung Bumidana bernama Ujang yang menjadi narasumber dalam pemberitaan ini menyampaikan bahwa tidak benar kalau ada Perusahaan Tambang Batu Bara ilegal di wilayah kampung mereka sebagaimana diberitakan oleh media massa selama ini.
Disebutkan Ujang bahwa mayoritas masyarakat Kampung Bumidana adalah sebagai Petani dengan mengelola tanaman seperti Jagung, Karet dan Sawit, namun yang menjadi keluhan para Petani selama ini adalah sulit mendapatkan Pupuk, meskipun mereka sudah terdaftar sebagai Anggota Kelompok Tani dan kalaupun ada juga harganya telah melambung tinggi sehingga cukup menyulitkan bagi petani.
Ujang juga tidak menampik bahwa memang ada Perusahaan Tambang namun mereka belum membekali usahanya dengan izin resmi sebagaimana yang ditetapkan oleh Peraturan yang berlaku, hal ini disebabkan oleh berbagai kendala.
“Untuk menyambung hidup juga memang ada sebagian masyarakat yang ikut bekerja di Perusahaan Tambang tersebut dari pada mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kriminal,” jelas Ujang, Minggu (7/7/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Made Mulyana, jika Pemerintah akan melakukan penertiban masalah keberadaan Perusahaan Tambang di wilayah Kabupaten Way Kanan ini, hendak perlakukan dengan sama, jangan ada sebagian dibiarkan beroperasi dan sebagian lagi ditutup.
“Pemerintah harus tegas, kalau memang mau ditutup ya tutup aja semua, jangan tebang pilih, tapi kalau mau mendukung masyarakat agar lebih sejahtera dengan bekerja sebagai pekerja tambang ya tolong dipermudah dalam pengurusan izinnya,” ujar Made Mulyana.
(Red)