Tintainformasi.com, Ogan Ilir — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Ogan Ilir, pasalnya telah dibuka lowongan kerja (loker) yaitu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah dengan kuota 150 orang ditahun 2024 ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Ogan Ilir Wilson Efendi saat dibincangi media, terkait banyak bepewai yang honor sudah belasan tahun belum juga di anggkat, Selasa (20/8/2024)
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini diumumkan bahwa pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 150 orang,”katanya
Adapun persyaratan umumnya yaitu, Warga Negara Indonesia, Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar. Kecuali bagi pelamar untuk jabatan Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar, Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentaran Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara.
“Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara Registrasi secara online melalui laman: https://daftar-sscash.bkn.go.id/login mulai dari tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 6 September 2024,”jelasnya.
Ia menambahkan, adapun tahapan seleksi Administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.
“Pertama seleksi administrasi bagi penyadang disabilitas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat jabatan yang dibutuhkan dengan jenis dan derajat kedisabilitasan melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain, SKD menggunakan CAT BKN, untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS, yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi,”ujarnya
Sedangkan Informasi Penerimaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Ogan Ilir akan diumumkan secara resmi melalui laman website Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir https://oganilirkab.go.id dan https://bkpsdm.oganilirkab.go.id/ dan media massa. #prima
( Abbas pewarta)