Tintainformasi.com, Kota metro — MZ, adik Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diamankan dan diperiksa Polres Metro atas dugaan kasus tipu gelap proyek, Senin 19 Agustus 2024.
Bahkan beredar pesan singkat jika status MZ ini sudah naik dari terlapor menjadi tersangka. Sejumlah foto beredar MZ berpose tampak depan dan samping kiri – kanan di depan logo Sat Reskrim Polres Metro.
MZ tercatat berdomisili di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung terpaksa harus berurusan dengan polisi karena laporan AF.
Sebelumnya, warga Sukadana, Lampung Timur itu melaporkan MZ pada bulan Mei 2024. Melalui serangkaian pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi. Akhirnya polisi menangkap dan memeriksa terlapor.
Perkaranya cukup serius mirip – mirip yang dilakukan oleh salah satu kerabat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Namun untuk kasus ini, polisi seperti menemui tembok China, tak sanggup memburu terlapor.
MZ melakukan dugaan tindak pidana tipu gelap ini dengan modus menjanjikan pekerjaan atau proyek infrastruktur berupa perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.
MZ pada Desember 2021 telah meminta uang setoran pelapor AF sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada korban. Peristiwa ini dilakukan di kediaman saksi HA atau Heri Ansori, di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Terlapor menjanjikan proyek senilai miliaran rupiah. ”Namun setelah uang diberikan, proyek tak kunjung diberikan janji manis. Hanya bualan semata,” ujar sumber awak media.
Setelah melalui pendekatan kekeluargaan, AF terus melakukan penagahan proyek. Namun tak kunjung ada realisasi.
Bahkan AF akhirnya meminta agar uang tersebut dikembalikan saja. Namun, alih – alih hendak melunasi uang proyek itu, M. Zuhdi justru kerap menghilang dari peredaran.
Akhirnya diputuskan kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum. Dilihat dan dicermati dari kasus ini, nilai kerugian sebenarnya “sangat kecil” bagi ukuran keluarga kepala daerah.
Namun diduga karena sudah terlampau sering, terlapor melakukan perbuatan ini maka seluruh keluarga. Utamanya Bupati Lampung Timur tidak mau membantu dengan dalih memberikan pelajaran berharga untuk MZ.
”Bahkan sampai akhir tahun 2022 ternyata janji MZ untuk memberikan pekerjaan proyek jalan, kepada korban tak kunjung diberikan,” jelas dia.
Berbekal laporan itu, polisi sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan secara patut. Namun MZ tak menghadiri pemanggilan hingga dilakukan upaya paksa penangkapan.
”MZ dibekuk Tim Satreskrim Kota Metro di kediaman orang tuanya di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur,” ungkap sumber.
Untuk menindaklanjuti, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga melibat Adik Bupati Lampung Timur itu. Terduga masih dalam pemeriksaan Petugas Sat Reskrim Polres Kota Metro, berita di kutip dari media radartv
Pada Hari sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira pukul 15.00 wib telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di kediaman sdr HERI ANSORI kel tejo agung kec metro timur kota metro.