LampungMesujiPolres Mesuji

Anak Kadis PU Mesuji Diduga Dianiaya Wanita Selingkuhan.

375
×

Anak Kadis PU Mesuji Diduga Dianiaya Wanita Selingkuhan.

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, MESUJI — Istri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Agnatius Syahrizal, bernama Fina Megawati (39), warga Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, melaporkan seorang wanita inisial HS, terkait dugaan kasus penganiayaan kepada putrinya. Fina datang ke Polres Mesuji, Senin 5 Agustus 2024.

Laporan Fina terdaftar dengan Nomor : LP/B/124/VIII/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG, Tanggal 05 Agustus 2024. Dari keterangan laporan polisi itu, dugaan peristiwa penganiayaan itu saat Fina bersama dua putrinya mendatangi rumah HS di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Tanggal 04 Agustus 2024, Pukul 20.30 WIB.”Berita yang dikutip dari SinarLampung,co.id

Saat mereka tiba di rumah tersebut, dua putrinya langsung masuk ke dalam rumah iu. Sedangkan Fina menunggu di mobil. Tiba-tiba dari rumah tersebut terdengar keributan suara orang berteriak. Sehingga Fina langsung turun dari mobil lalu masuk ke rumah tersebut, dan melihat tarik menarik antara anaknya dan HS. Kemudian, Fina langsung melerai dan memeluk anaknya lalu pergi dari rumah tersebut.

Akibat keributan itu para tetangga rumah HS banyak yang keluar rumah dan menyaksikan peristiwa tersebut. Saat dalam perjalanan pulang, diketahui jika putri Kadis PUPR Mesuji itu mengalami penganiayaan yakni dipukul menggunakan handphone oleh HS.

Selain itu, korban dicubit HS dan oleh orang tua HS. Dibagian tangan sang putri juga mengalami bekas goresan seperti bekas cakaran. Kabar tersiar, pemicu keributan tersebut karena diduga HS adalah wanita idaman lain (WIL) dari Kadis PUPR Mesuji. Bahkan informasi lain menyebutkan, kedatangan Fina dan kedua anaknya adalah untuk melabrak HS.

Kepala Dinas PUPR Mesuji, Agnatius Syahrizal, yang dikonfirmasi wartawan di Mesuji membenarkan adanya laporan ke polisi terkait penganiayaan anaknya tersebut. “Iya, namanya anak-anak. Ini lagi diselesaikan,” katanya via pesan WhatsApp.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Mesuji terkait kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP. Sigit Barazili, yang dikonfirmasi wartawan belum merespon.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *