TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH,— Dipastikan ikut berlayar di Pilkada Lampung Tengah, Ardito Wijaya Komang Koheri terima B1KWK kepada pasangan Ardito Wijaya-I Komang Koheri, Rabu, 28 Agustus 2024.
Penyerahan itu dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah dan dihadiri langsung oleh Ardito Wijaya-I Komang Koheri, seluruh simpatisan kader PDI Perjuangan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Ardito Wijaya mengaku beberapa bulan terakhir cuaca di Lampung Tengah sempat mendung.
“Hingga akhirnya pertolongan Allah itu benar-benar hadir dan nyata. Tanda-tanda kemenangan kita sudah terlihat. Kita semua harus bersatu karena masyarakat Lampung Tengah rindu dengan pemimpin yang mengayomi, melindungi, dan memajukan Kabupaten Lampung Tengah ini,” ujar Ardito Wijaya dengan penuh semangat.
Ardito juga meminta kepada para pendukungnya untuk berkampanye dengan riang gembira dan semangat pluralisme untuk persatuan dan kemajuan Lampung Tengah.
“Kita ajak seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk berkampanye yang positif dan riang gembira. Jangan sampai enggunakan isu SARA untuk kepentingan Lampung Tengah ke depan yang lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu I Komang Koheri memaparkan latar belakang pendidikan yang pernah ditempuh.
“Saya sekolah sampai SMA semua di Lampung Tengah, rumah saya di Lampung Tengah, bahkan saya jadi anggota dewan juga dari dapil Lampung Tengah. Jangan ragukan keaslian saya sebagai warga Lampung Tengah,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah Sumarsono mengajak seluruh kader untuk memenangkan pasangan ini.
“Kita harus solid untuk pemenangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri. Tidak perlu jelek jelekan lawan politik, karena masyarakat Lampung Tengah tidak buta dan tuli. Kita harus menangkan Ardito-Komang Koheri,” ungkapnya. (selda)
Foto: Bakal Calon Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat memberikan orasinya usai menerima berkas B1KWK di kantor DPC PDI Perjuangan, Rabu 28 Agustus 2024.
I Komang Koheri, kita urus Kabupaten Lampung Tengah kita urus bersama-sama.
Demokrasi seperti sudah tidak ada lagi, keluarlah keputusan MK nomor 60. Tertolonglah masyarakat Lampung Tengah. Pertolongan Allah sudah jelas.