SAMPANG

Dampak Penunjukan Guru Sebagai PJ Kades: Kualitas Pendidikan dan Pelayanan Desa Terancam ” PJ Bupati Sampang Bungkam “

59

Tintainformasi.com, Sampang– Polemik beberapa guru yang dijadikan PJ kepala desa oleh pemerintah kabupaten Sampang menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan masyarakat.

Pasalnya, beberapa guru ASN yang dilantik menjadi PJ kepala desa menuai kontroversi kebijakannya dalam memimpin Desa, selain dinilai kurang paham dengan administrasi kepemerintahan desa, PJ kades juga dirasa kurang bersosialisasi dengan internal pemdes termasuk perangkat desa yang mana lebih paham perihal kearifan lokal dan aturan desa justru tidak dilibatkan dan tidak melalui proses musyawarah pada pengambilan keputusan kepemerintahan desa.

Aktivis dan masyarakat mempertanyakan keputusan ini, karena menganggap bahwa tugas utama guru adalah mendidik, bukan memimpin desa, mereka juga khawatir bahwa penugasan ini dapat memengaruhi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang ditinggalkan oleh para guru tersebut.

Selain itu, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh guru yang menjabat sebagai PJ kepala desa dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan protes dari warga setempat.

Sekjen LSM KPK Nusantara Hadi Rifa’i menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk mengangkat banyak guru sebagai PJ kades sangat disayangkan dan dinilai kurang tepat. Ia menyebutkan bahwa tujuan dari langkah ini perlu dipertanyakan, apakah memang tidak ada ASN lain yang bisa diangkat selain guru. Kamis (08/08/2024)

Menurutnya, hal ini dapat mengganggu fokus dan tanggung jawab utama para guru, yaitu mendidik siswa di sekolah. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih selektif dan mempertimbangkan kapasitas serta kualifikasi ASN lainnya yang mungkin lebih cocok untuk mengemban tugas sebagai PJ kades.ucap hadi

Lanjut Hadi sebagai contoh Dua kasus tenaga pendidik yang menjadi PJ kades sudah memberi permasalahan baru di lingkungan pendidikan dan lingkungan pemerintah desa dengan memicu permasalahan yang berbeda, ada yang jarang masuk kantor sekolah dan sebalik nya ada yang jarang ngantor ke balai desa.

Pemkab Sampang dalam hal ini harus bertanggung jawab khususnya PJ bupati Sampang Rudy Arifianto dan camat setempat yang mengusulkan dan merekomendasikan PJ kades dari tenaga pendidik atau guru yang tugas pokok nya saja sebagai guru sangat lah penting mengingat kabupaten Sampang rendah dalam IPM kok malah guru nya makin disibukkan dengan penugasan yang berkaitan dengan Desa dan pelayanan, konyol sekali pemkab Sampang 2024 ini, gumam sekjen KPK Nusantara

Apa sih tujuan pemerintah kabupaten Sampang ini dengan sebegitu butanya melihat keadaan dan situasi yg saat ini sudah kurang kondusif.

Sementara PJ bupati Sampang Rudi Arifianto memilih bungkam teerkait polemik PJ kades tersebut.

Exit mobile version