LampungLampung Timur

DIDUGA KUAT SALAH SATU WARGA LAMPUNG TIMUR  MELANGGAR UNDANG-UNDANG ITE PORNOGRAFI

27

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Dari curhatan warga yang bertempat tinggal dikecamatan Bandar Sribhawono dengan inisial R. Menceritakan keretakan rumah tangganya,usut punya usut terbongkar sudah dugaan adanya lelaki lain dalam keretakan rumah tangganya akhir-akhir ini. 11/08/2024

Masih inisial R sebagai suami yang telah membina rumah tangga 2 tahun dan membuahkan satu putri. Telah menaruh curiga terhadap istri sahnya tersebut,sebagai naluri suami diam-diam menyelidiki Handphon istrinya,ketika sang istri lengah disaat tidur didepan televisi saya buka handphone nya, alangkah terkejutnya melihat di chat WhatsApp ada kiriman foto tidak sepatutnya yaitu kemaluan Pria yang dikirim ke nomor istri saya, sontak darah saya terasa mendidih,disaat itu pula anak saya menangis yang masih kecil, luluh hati saya melihat anak saya itu, dan masih banyak lagi foto dan pesan suara yang tidak patut dan layak,  Bebernya kepada awak media.

Setelah mendengarkan keterangan dari inisial R, awak media pun keesokan harinya menuju kediaman orang yang dimaksud, beralamatkan kecamatan sekampung udik Lampung timur, kamipun bertemu dengan orang yang diceritakan oleh inisial R.

Sempat terjadi obrolan yang memanas namun dengan kami bersikap tenang dan memberikan penjelasan bahwa kami awak media hanya ingin mencari informasi yang sebenarnya,

Lalu inisial G, menceritakan awal mula dia mendapatkan nomor WhatsApp tersebut sudah ada di Hp saya,karena hp saya itu dipinjam kawan, iseng malam hari saya telpon ternyata perempuan,dan berlanjut kami pernah 2 kali ketemuan, pertama diwarung sate dan makan bareng di sadar Sriwijaya, yang kedua kami bertemu dikebon jeruk lupa alamat tepatnya.

“Pada malam hari nya nama saya kan duda to, telpon lagi saya kirim foto yang kurang pas lah, kok lama kelamaan perempuan itu telpon-telpon saya terus, dan yang sampean tunjukan foto tadi itu benar itu saya,yang jelas saya tahu istri orang statusnya,kilahnya bapak inisial G

Masih G menjelaskan,mungkin saya hilaf kalau dibilang salah ya saya akui . Tapi kenapa itu divideo atau di hp banyak yang lebih parah lagi dari saya kok dibiarkan. Dalih bapak inisial G

Dengan ditayangkan berita ini tentunya kita harus lebih bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial.

Kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat mengambil tindakan tegas. Dengan sengaja sudah menunjukan kemaluan yang tidak sepatutnya.

Dugaan kuat melanggar Pasal 4 Ayat 2 UU no 44 tahun 2008, Tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara Denda 6 Miliar.

Pewarta Tim

Exit mobile version