Tintainformasi.com, Makassar — Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Program Stabilitasi Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP) Guna Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Pendistribusian Beras Dan Penggantian Kemasan Serta Penjualan Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Di Wilayah Sulawesi Selatan
Harga beras merupakan salah satu persinggahan utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga yang berada di tingkat sosial menengah ke bawah. Sebagai perusahaan yang berperan dalam tugas publik, Perum Bulog memiliki tanggung jawab untuk merawat harga beras tetap stabil dan terjangkau oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu Lembaga Pena Hukum Aspirasi Masyarakat (LEMPAR) dan Perum bulog Kanwil Sulsel & Sulbar menjalankan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Pengawasan Program Stabilitasi Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP) Guna Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Pendistribusian Beras Dan Penggantian Kemasan Serta Penjualan Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Di Wilayah Sulawesi Selatan, pada hari Selasa lalu tanggal 13 Agustus 2024 pukul 09.00 s/d 11.00 Wita bertempat di Baruga Lappo Ase Jl. A.P Pettarani Kec. Rappocini Kota Makassar.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari perwakilan Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar, Sdr. Akhmad Kholisun. Dalam sambutannya, ia mengatakan tentang peran Bulog dalam menjaga harga beras agar stabil dan layak untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ia menekankan pentingnya program SPHP dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi seluruh masyarakat. Ia juga berharap agar RPK (Rumah Pangan Kita) tidak melakukan penyimpangan dalam penjualan beras SPHP Bulog sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.
Selanjutnya, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sulsel, Akbp Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K, memberikan presentasi tentang harapan Polda Sulawesi Selatan kepada RPK dalam menjaga keamanan dan aturan dalam penjualan beras SPHP Bulog. Bulog sangat berharap agar RPK dapat membantu dalam menjaga stabilitas harga dan menjual beras SPHP kepada masyarakat dengan harga yang telah ditentukan.
Beras SPHP ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama bagi masyarakat yang mempunyai tingkat sosial menengah ke bawah. Program SPHP ini bertujuan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen sehingga peran Kepolisian dalam melakukan pengawasan untuk menghindari adanya pelaku usaha yang menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET).
Presentasi terakhir disampaikan oleh Pemimpin Cabang Perum Bulog Cabang Makassar, Sdri. Karmila Hasmin Marunta, S.Sos,. M.M. Beliau menjelaskan bahwa saat ini Bulog melakukan penjualan beberapa jenis komoditi pangan pokok seperti beras, gula, daging, tepung, minyak goreng dan jagung untuk memenuhi kebutuhan pangan. Oleh karena itu, Bulog memiliki jaringan distribusi pangan, yaitu RPK, sebagai salah satu jaringan distribusi penyedia kebutuhan bagi masyarakat. Beliau berharap agar RPK tidak melakukan pelanggaran seperti menjual beras di atas HET, dan melakukan pengoplosan beras SPHP Bulog dengan cara mengganti kemasan beras tersebut, sebab hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kwalitas beras SPHP Bulog merupakan kwalitas premium yang patut dijaga kualitasnya.
Acara berlangsung dengan aman dan kondusif, ditandai dengan foto bersama selama kegiatan FGD. Semoga hasil dari kegiatan ini bisa membantu peningkatan pengawasan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan di Sulawesi Selatan. (Abs/SRF/red)