TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk Pengucapan Sumpah dan Janji 45 Anggota DPRD Tanggamus periode 2024-2029, Senin (19/8).
Rapat paripurna tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung nomor G/481/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024, tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Tanggamus periode 2024-2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, dan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga.
Hadir sejumlah pejabat antara lain Pj. Bupati Tanggamus Dr.Ir.Hi Mulyadi Irsan, MT. Pj Sekdakab Tanggamus Suaidi, Kejari Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Dandim 0424, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Forkopimcam, pengurus partai politik, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Heri Agus Setiawan, mewakili pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati, lembaga eksekutif, dan berbagai elemen masyarakat atas dukungan yang diberikan selama masa jabatannya.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kritikan yang ditujukan kepada kami selama ini. Sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Heri Agus Setiawan.
Heri juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan yang telah terjadi selama periode tersebut.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Heri mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, seraya berharap mereka diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
Dia juga memberikan ucapan selamat khusus kepada Teddi Kurniawan, yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dalam rapat paripurna ini, diumumkan pula komposisi anggota DPRD Tanggamus dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil), serta pemilihan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanggamus.
Didik Setiawan dari PDI Perjuangan dan M. Rangga Putra Hakim dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, sesuai mekanisme yang mengacu pada perolehan suara terbanyak.
Prosesi simbolis penyerahan palu sidang dilakukan oleh Ketua DPRD sebelumnya, Heri Agus Setiawan, kepada Ketua DPRD sementara, Didik Setiawan.
Didik menyatakan bahwa tugas awalnya adalah membentuk alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi, serta menyusun tata tertib DPRD.
“Proses ini akan dilaksanakan secepatnya, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta menunggu persetujuan dari Gubernur,” tegas Didik.
Setelah pimpinan definitif DPRD ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, rapat paripurna lanjutan akan digelar untuk pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD yang baru.
Berikut nama-nama anggota DPRD Tanggamus yang dilantik pada hari ini.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Tanggamus I meliputi, Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur dan Kotaagung Barat, yaitu:
1.Irwandi Suralaga, dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2.Muhammad Naufal, Gerindra,
3.Tahang dari Gerindra,
4.Hj.Dewi Handajani dari PDI Perjuangan,
5.Wandi dari Golkar,
6.Reza Dinata dari PAN,
7.Indra Sunandar dari PAN.
Anggota DPRD Dapil Tanggamus II meliputi, Kecamatan Pematangsawa, Bandar Negeri Semuong, Wonosobo dan Semaka, yaitu:
1.Nuzul Irsan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2.Buyung Alamsyah dari PKB,
3.Zudarwansyah, Gerindra,
4.Didik Setiawan, PDI Perjuangan,
5.Azmi, PDI Perjuangan,
6.Suratman, NasDem,
7.Marini Sari Utami, PKS,
8.Bunyamin dari PAN.
Anggota DPRD Dapil Tanggamus III meliputi Kecamatan Gisting, Sumberejo dan Gunung Alip, yaitu:
1.Abdul Aris Azis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2.Alief Chandra dari Partai Gerindra,
3.Agung Setyo Utomo, PDI Perjuangan,
4.Sri Nilawati, PDI Perjuangan,
5.Hendrawan Adam, Golkar,
6.Nursalim Ahyono, PKS,
7.Triatno dari Partai Amanat Nasional.
Anggota DPRD Dapil Tanggamus IV meliputi Kecamatan Pulaupanggung, Air Naningan, dan Ulubelu, yaitu:
1.Zulki Qurniawan dari PKB,
2.Hilman, Gerindra,
3.Mulyadi, PDI Perjuangan,
4.Joni Ansonet dari PDI Perjuangan,
5.Piter Anderson, Golkar: 3.645 suara,
6.Sutra Jaya, NasDem,
7.Sumiyati dari Partai Amanat Nasional,
8.Irsi Jaya, PPP.
Anggota DPRD Dapil Tanggamus V meliputi, Kecamatan Pugung, dan Talang Padang, yaitu:
1.Mujibul Umam dari Partai PKB,
2.M.Rangga Putra Hakim dari Gerindra,
3.M.Nur Alwi, PDI Perjuangan,
4.Wahyu Agus Fediawan, PDI Perjuangan,
5.Heri Ermawan, Golkar,
6.Heru dari Partai NasDem,
7.Koyim dari Partai Amanat Nasional,
8.Andri Kusuma dari Partai Persatuan Pembangunan.
Anggota DPRD Dapil Tanggamus VI meliputi, Kecamatan Bulok, Cukuhbalak, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, dan Limau, yaitu:
1.Edy Yalismi dari Partai PKB,
2.Romzy Edy dari Partai Gerindra,
3.Herlan Adianto dari Partai Gerindra,
4.Rahman Agus, PDI Perjuangan,
5.Tri Wahyuningsih dari Partai NasDem,
6.Iflah Haza dari Partai Amanat Nasional,
7.Ahmad Parid dari PPP.
(Hadi.Hariyanto)