LampungTanggamus

Inovasi Baru Dari Kejari Tanggamus Dalam Pengamanan BLT DD

53
×

Inovasi Baru Dari Kejari Tanggamus Dalam Pengamanan BLT DD

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus, Sosialisasikan Aplikasi Simbad dalam mengawasi dan mengamankan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dalam Aplikasi Simbad (Sistem Pengamanan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Kamis, (22/8/2024).

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Tanggamus Apriyono SH.MH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanggamus Nurmajayani SH.MH. mengatakan, Aplikasi Simbad merupakan inovasi baru dari Kejari Tanggamus untuk memantau realisasi dan pendistribusian Bantuan Langsung Tunani Dana Desa di Kabupaten Tanggamus.

“Dengan aplikasi ini, kita semua dengan mudah melakukan pengawasan penyaluran BLT-DD di masyarakat. Aplikasi ini sudah mencangkup data seluruh penerima BLT DD pada desa atau pekon di Kabupaten” kata Apriyono.

Kastel Apriyono menjelaskan, dalam Aplikasi Simbad terdapat beberapa fitur yang bisa diakses oleh masyarakat, salah satunya fitur untuk memudahkan masyarakat melihat realisasi pendistribusian BLT DD di masing-masing pekon yang diharapkan penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Diketahui, bahwa Sistem Pengamanan BLT DD (Simbad) ini sejalan dengan Peraturan Penyaluran BLT DD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Adapun untuk Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD yaitu:

1. Keluarga miskin yang masuk dalam Desil 1 -Kehilangan mata pencaharian,

2. Mempunyai keluarga yang sakit menahun/kronis/difabel,

3. Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia,

4. Perempuan kepala keluarga miskin.

“Semoga dengan Inovasi Aplikasi Simbad ini, masyarakat bisa memantau langsung pelaksanaannya seperti dari data penerima, kategori penerima hingga penyaluran BLT DD itu aman sampai ke tangan penerima, dan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran sampai ke penerima manfaatnya,” pungkasnya. (Rls/Hadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *