LampungLampung Timur

Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terbanggi Marga Minta Keadilan.

35

Tintainformasi.com, Lampung Timur —

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terbanggi marga Resa Yuliana bin Tayib minta polisi Polres Lampung Timur bertindak tegas mengingat laporan sudah cukup lama. Aksi kekerasan yang terjadi di Kampung Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, yang dilakukan suaminya HR. “Harapan saya ada keadilan untuk saya”, ujar Resa pada Rabu (7/7/24).

Pasalnya setelah beberapa bulan menyampaikan pengaduan kepihak Polres Lampung Timur terkait tindak kekerasan yang dialaminya belum ada titik terang. Sementara hasil visum sudah keluar dan sudah dijelaskan oleh penyidik bahwa telah terbukti ada tindak kekerasan dari hasil visum tersebut tapi mengapa sampai saat ini belum ada tindakan atau penahanan terhadap pelaku (HR).

Dari pihak keluargapun mengharapkan kasus ini yang sudah lama dilaporkan dapat segera berlanjut ketingkat penahanan terhadap pelaku HR.

(Red)

Exit mobile version