Lampung

Kredit Macet 300 M tak Tertangani, Dirut Bank Lampung Angkat Kaki

92
×

Kredit Macet 300 M tak Tertangani, Dirut Bank Lampung Angkat Kaki

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa Bank Lampung yang digelar Rabu (31/7/2024) siang kemarin di Hotel Sheraton Lampung, memunculkan “pergolakan’ tersendiri.

Direktur Utama Bank Lampung -yang dikabarkan akan dalam “perawatan” Bank Jatim-, Presley Hutabarat, menyatakan angkat kaki dari bank milik Pemprov Lampung dan Pemkab/Pemkot se-Lampung tersebut. Kini, Mahdi Yusuf yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama, selain menjalankan tugas keseharian selaku direktur kepatuhan.

RUPS Luar Biasa Bank Lampung yang dipimpin Komisaris Utama, Fahrizal Darminto, itu juga dihadiri Pj Gubernur, Samsudin. “Bergolaknya” bank plat merah yang hampir turun kasta menjadi BPR ini, seiring pernyataan pengunduran diri Presley Hutabarat dari jabatan direktur utama dikaitkan dengan beredarnya rumor akibat ia tidak mampu menangani permasalahan kredit macet sebesar Rp 300 miliar yang disebut-sebut melibatkan seorang pengusaha ternama di Lampung berinisial TR.

“Juga masih ada kredit macet lainnya yang tidak bisa ditangani. Walau memang, tidak sebanyak yang terjadi pada pengusaha itu. Maka, pilihan pak dirut yang terbaik menurut dia, ya mundur itulah, sebagai pertanggungjawaban moralnya atas ketidakmampuan menangani persoalan tersebut,” begitu kata sumber, Kamis (1/7/2024).

Benarkah angkat kakinya Presley Hutabarat dari posisi tertinggi di Bank Lampung karena “terjepit” dalam pusaran kredit macet ratusan miliar itu? Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan, belum didapat penjelasan dari yang bersangkutan.

Namun sebuah sumber di Bank Lampung menegaskan, angkat kakinya Presley Hutabarat bukan karena persoalan kredit macet Rp 300 miliar tersebut.

Lalu karena apa? Ia menjelaskan, pengunduran diri Presley lebih kepada persiapan Bank Lampung untuk dijadikan anak perusahaan Bank Jatim. Hal ini terjadi akibat ketidakmampuan Bank Lampung memenuhi modal minimal yang ditetapkan oleh OJK.

Bila proses “pengambilalihan” Bank Lampung oleh Bank Jatim telah terealisasi, lanjut sumber itu, maka otomatis jabatan direktur utama akan menjadi “hak” Bank Jatim dalam menentukan sosoknya.

“Jai, Pak Presley mundur bukan karena soal kredit bermasalah itu. Ini biasa kok dalam sebuah perusahaan. Tentu ada alasan beliau mundur. Tapi itu kan alasan pribadi yang tidak elok saya sampaikan ke publik,” ujar sumber ini.

Benarkah TR mempunyai kredit macet sebanyak Rp 300 miliar di Bank Lampung? Sayangnya, pengusaha terkenal di Lampung itu belum bisa dimintai konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *